Jakarta – WARA,
Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro merasa keberatan atas permintaan Presiden Joko Widodo untuk
meningkatkan target pajak hingga Rp 600 triliun pada 2015. Menurut Bambang
faktor penting untuk mendorong pendapatan pajak tahun depan adalah sumber daya
manusia yang kredibel. Selain itu, pihaknya juga merasa perlu adanya pembenahan
peraturan perpajakan.
"Jadi kita akan coba lebih
tinggi dari apa yang ada di APBN. Tetapi dengan memperhatikan kondisi yang ada,
belum lagi dengan kondisi penegakan hukum juga bukan sesuatu yang bisa
diprediksi secara tepat," ungkap Bambang di Jakarta, Jumat (21/11)
Sehari sebelumnya ketika Presiden
Jokowi memberikan pengarahan kepada jajaran kementerian Keuangan, Direktorat
Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, ada tawar menawar antara
Presiden dengan Menkeu. Menurut Presiden, Indonesia masih berpotensi
menambahkan penerimaan pajak hingga Rp 1.200 triliun, tapi ia minta setengahnya
saja atau Rp 600 triliun. Namun Menkeu menawarkan target tambahannya hanya Rp
400 triliun.
"Saya minta separuhnyanya saja,
Rp 600 triliun untuk tahun depan. Tapi ditawar (Menteri Keuangan) jadi Rp 400
triliun. Saya belum putuskan," ungkap Jokowi menceritakan dialognya
bersama Menteri Keuangan.
Pada APBN 2015, target pencapaian
pajak menecapai Rp 1.400 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 200 triliun dari
target pada tahun 2014. Hingga 14 November 2014 penerimaan pajak mencapai Rp
812 triliun, atau sekitar 75 persen dari target pada APBN-P 2014. (FASTNEWS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar