Presiden Joko Widodo saat memutuskan solusi atas konflik KPK-Polri di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015). Presiden batal melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. |
Jakarta - WARA- Setara Institute menilai keputusan Presiden Jokowi terkait KPK-Polri untuk sementara dapat
mengakhiri ketegangan antardua institusi hukum tersebut, meskipun belum cukup
menyelamatkan institusi KPK.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengambil keputusan dengan membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan calon baru Komjen Badrodin Haiti ke DPR.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengeluarkan keppres pemberhentian Abraham Samad serta Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK dan sekaligus menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yang baru.
Menurut Hendardi, pada kasus pimpinan dan penyidik KPK, Presiden Jokowi mengambil jalan aman dengan mengafirmasi status tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan cara segera menggantikannya dan menunjuk plt pimpinan baru KPK.
Ia mengatakan, sikap 'netral' Presiden Jokowi atas kriminalisasi lanjutan yang mengarah pada kelumpuhan KPK ini jelas telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki KPK lumpuh.
"Presiden Jokowi mesti sungguh-sungguh mengawal pemulihan kelembagaan KPK pascapenetapan dua pimpinannya sebagai tersangka," katanya.
Menurut dia, Presiden Jokowi harus mengefektifkan posisinya sebagai atasan Kapolri guna memastikan Polri tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif pada KPK.
"Kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai dan institusi KPK. Karena dengan potensi kriminalisasi, maka sulit bagi siapapun untuk bekerja dan mengabdi memberantas korupsi," kata Hendardi. (KPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar