Hendrawan Supratikno |
"Ini menunjukkan bahwa tudingan tuduhan bahwa menggembosi KPK itu tidak benar," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2/2015).
Jokowi hari ini mengangkat tiga pimpinan KPK sementara, yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Ketiganya akan mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK, termasuk dua pimpinan yang diberhentikan sementara oleh Jokowi, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Penunjukan tiga pimpinan sementara KPK itu merupakan buntut setelah dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, diberhentikan sementara terkait dengan masalah hukum masing-masing.
Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Adapun Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.
Hendrawan mengatakan, ketiga nama yang ditunjuk Jokowi memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pemberantasan korupsi. Ia menambahkan, ketika Jokowi kampanye, ia berjanji akan memerangi praktik tindak pidana korupsi. Janjinya itu bahkan dimasukkan ke dalam program Nawa Cita.
"Saya kira itu komitmen Presiden terhadap program Nawa Cita. Itu nama-nama yang kita tahu punya track record baik," katanya. (Kps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar