Rabu, 07 Januari 2015

Oknum Anggota DPRD OKU Marah-marah dan Acungkan Pisau



Ilustrasi
Baturaja – WARA - Atas perbuatannya mengancam Kabag Umum  Sekretaris Dewan (Sekwan) Ogan Komering Ulu (OKU), Zahrun dengan pisau dipinggangnya, Anggota DPRD OKU, dari Partai Nasdem, Mulawarman terancam di copot dari jabatannya.

Ketua DPD Partai Nasdem OKU, Muslimin mengaku, sudah mengetahui hal itu. Tindakan Mulawarman sudah menciderai Partai Nasdem.

"Dalam waktu dekat mereka akan memanggil yang bersangkutan. Tindakan gaya premanisme seperti ini tidak disenangi partai. Jika terbukti benar sikap premanisme seperti yang dimaksud, maka sesuai aturan partai Mulawarman akan diberhentikan dari keanggotaan Partai," tegas Muslimin saat dibincangi Tribun Sumsel.

Jika sudah diberhentikan dari keanggotaan Partai, kata Muslimin, tidak ada hal lagi bagi Mulawarman untuk duduk di kursi anggota dewan.  Sanksi yang diberikan bisa PAW. Jika benar kemungkinan besar akan diajukan PAW. Kader yang tidak ada loyal terhadap partai dan menunjukan gaya premanisme menciderai partai akan diberi sanksi tegas. Apalagi mengancam, pejabat di lingkup kerja. Ketua Umum partai, Surya Palo pastinya tidak menyukai hal seperti itu

"Jika terbukti benar tindakan Mulawarman mengancam Pejabat di lingkungan kerjanya dengan pusat, maka kita akan mengajukan pemberhentian yang bersangkutan. PAW bisa saja terjadi," kata, Musli, yang jelas semua ada proses dan aturan dalam partai.

Anggota DPRD OKU, Mulawarman membenarkan jika ia sempat ribut dengan pejabat bagian umum Zahrun. Keributan itu tidak lain, karena ia mempertanyakan haknya.

"Saya cuma mempertanyakan hak saya. Yakni uang seragam mengapA hanya diberi Rp 5 juta. Sementara hak kami harus mendapat Rp7,6 juta. Saat di tanya ia mengarahkan saya bertanya dengan Sodri. Saya tidak tahu dengan Sodri itu siapa. Karena penjelas yang tidak saya mengerti itulah saya emosi. Masalah mengeluarkan pisau memang ada, kalau tidak begitu tidak akan keluar penjelasan saya. Alhamduillah semua hak saya dibayar," kata Mulawarman saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia mengatakan, pisau itu ia beli di pasar Rp 75 ribu.

Dari peristiwa itulah dia mengetahui haknya untuk pembelian jas atau seragam sebesar Rp 7,6 juta. Uang itu awalnya Rp 11 juta. Di potong PPH dan sebagainya, jadi tinggal Rp 7,6 juta.

"Ini yang saya pertanyakan. Ini hak saya. Saya memang sudah terima Rp 5 juta sebelumnya. Yang saya tanyakan dan minta penjelasan yang sisa Rp 2,6 juta. Itu hak saya," katanya.

Sebelumnya diketahui, Kabag Umum, Seketaris Dewan (Sekwan) Ogan Komering Ulu (OKU), Zahrun masih terlihat syok di kursi soFa Kantor DPRD OKU, Senin (5/1). Ia mengaku baru saja diancam menggunakan pisau oleh oknum anggota dewan dari Faksi Nasdem, berinsial Mulawarman.

"Baru saja saya diancam anggota dewan, MW dengan pisau di ruangannya. Pisaunya itu diacungkan mengarah ke dada saya," kata Zahrun saat mengelar jumpa pers di kantor DPRD OKU.

Zahrun menceritakan kejadian sekitar, Senin (5/1) sekitar pukul 11:00 wib. Saat itu ia dipanggil Mulawarman ke ruang kerjanya. Di sana MW menanyakan, uang seragam dewan. "Saya belum sempat menjelaskan dia langsung mengebrak meja dan menyabut pisau di pinggangnya. Pisau itu diarahkan ke dada saya," kata Zahrun saat itu ia sedang duduk dan tidak bisa lari kemana-mana.

Mendapat acungan pisau itu Zahrun bercerita ia hanya bisa diam dan berusaha menyabarkan anggota dewan MW. Saat itu di dalam ruangan Fraksi Nasdem ada beberapa anggota dewan lainnya. Diantaranya, ketua Fraksi Nasdem, Hartati.

"Saat anggota dewan itu marah-marah rekannya, datanglah Kabag Hukum, Alfarizi. Saat hendak bersalaman dengan Alfarizi ia juga mengacungkan pisau ke arah Alfarizi. Dia bilang saat itu tidak usah ikut-ikut, sambil mengacungkan pisau," katanya.

Setelah kejadian itu, saya lari ke ruangan untuk menenangkan diri."Saya tidak mau cari masalah. Cuma saya masih ada perasaan khawatir. Saya tidak apa kalau dia marah dan bentak-bentak. Tapi kalau sudah mengacungkan pisau terus terang saya takut," katanya.

Zahrun menjelaskan, untuk membawa masalah ini ke jalan hukum ia akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan anggota dewan. "Karena persistiwa ini terjadi di kantor dewan, saya akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan dewan. Apakah masalah ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau dengan hukum," katanya. (Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar