Jakarta - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu
Praja mengingatkan konsekuensi bakal ditanggung Presiden Joko Widodo, bila dia
ngotot melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebab
menurut dia, bila Komjen Budi yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap dan
gratifikasi tetap dilantik menjadi Kapolri, maka bakal mengkhianati amanat
rakyat.
"Iya. Tadi kan jelas sekali, bahwa dia (Jokowi) mengkhianati kepercayaan," kata Adnan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Namun sayang, Komisi III DPR hari ini justru menyatakan Komjen Budi layak menjadi Kapolri setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan kemarin. Atas dasar itu, Adnan hanya bisa mengingatkan kembali komitmen antikorupsi sudah disepakati Presiden Jokowi.
"Kalau baca komitmen, mengenai antiKKN, lima tahun ke depan dia (Jokowi) akan mengkhianati komitmen itu. Jadi komitmen antikorupsinya diragukan," ujar Adnan.
Adnan mengatakan bila Presiden Jokowi ngotot melantik Komjen Budi maka akan menimbulkan masalah besar. Sebab menurut dia, tidak elok bila KPK melakukan tindakan hukum seperti penggeledahan dan penyitaan terhadap Kapolri yang menjadi tersangka.
"Kan dikira kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa menimbulkan chaos (kekacauan). Maka perlu dicegah," ujar Adnan.
Tak hanya itu, Adnan juga menyatakan bila Komjen Budi dibiarkan menjadi Kapolri maka bisa berdampak buruk terhadap kinerja KPK. Sebab, KPK selalu didukung Polri selama melakukan kegiatan apapun.
"Kami khawatir berdampak pada kinerja KPK. Karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah yang mendapat dukungan dari Polri akan terpengaruh. Kita sekarang kerjasamanya bagus," papar Adnan. (Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar