Jakarta - WARA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku prihatin dengan kabar penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"BW ditangkap pihak Bareskrim tentu sangat kita sesalkan. Ini langkah keliru, berbahaya. Seharusnya kasus penetapan BG sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi," ujar Denny di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Denny mengatakan, penetapan Budi sebagai tersangka adalah masalah perseorangan, bukan masalah antara instansi Polri dan KPK. Oleh karena itu, kata Denny, marwah Polri dan KPK harus diselamatkan.
"Karena itu, ini semua harus ambil langkah-langkah yang tenang. Mari kita selamatkan Polri, mari kita selamatkan KPK," kata Denny.
"Presiden Jokowi harus segera turun tangan sebagai kepala negara agar semua lebih kondusif dan aman, demi penegakan hukum," lanjut dia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie mengatakan, penangkapan Bambang Widjojanto dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Menurut Ronny, penangkapan itu terkait pilkada pada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Namun, dia menolak menyebut identitas saksi. Ronny mengatakan, ada tiga alat bukti untuk menangkap Bambang, yakni keterangan saksi, dokumen, dan keterangan ahli. (KOMPAS.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar