Jumat, 23 Januari 2015

Jangan Goyah, KPK Harus Fokus pada Pengusutan Kasus Budi Gunawan



Jakarta - WARA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Asep Iwan Iriawan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap fokus melanjutkan proses hukum terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan meski mendapatkan tantangan berbagai pihak. KPK menjerat Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

"KPK jangan sampai terpengaruh di luar urusan penyidikan. Lembaga ini fokus saja melakukan penyidikan (terhadap Budi Gunawan)," ujar Asep saat dihubungi, Jumat (23/1/2015).

Asep mengatakan, KPK hendaknya memisahkan perkara hukum terhadap Budi dengan berbagai serangan sebagai buntut dari penetapan Budi sebagai tersangka. Menurut Asep, penyidik telah melakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya karena memiliki lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan status hukum Budi.

"Lembaga mana pun yang melakukan penyidikan harus tetap melakukan penyidikan. Kalau soal di luar itu, itu urusan masing-masing. Ya dipisahkan," kata Asep.

Penetapan Budi sebagai tersangka pada 12 Januari 2015 menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. KPK dituding sengaja menetapkan status Budi sebagai tersangka bertepatan dengan momentum penunjukannya sebagai calon Kepala Polri tunggal oleh Presiden Joko Widodo. Parlemen menilai ada unsur politis di balik penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK.

Pihak Budi telah mengajukan prapengadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menganggap KPK tidak memiliki dasar yang kuat dalam menaikkan status hukum Budi. Tidak hanya itu, dua pimpinan KPK yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun dilaporkan tim kuasa hukum Budi ke Kejaksaan Agung. Mereka menganggap KPK telah menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pembiaran terhadap Budi karena menilai jeda waktu antara penyelidikan dan penetapan tersangka terlalu lama.

Manuver lainnya datang dari politisi PDI Perjuangan. Pelaksana tugas Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa ia dan Ketua KPK Abraham Samad pernah melakukan lobi dan pertemuan politik menjelang Pemilu Presiden 2014. Saat itu, menurut Hasto, Abraham menyampaikan keinginannya untuk mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden. 

Hasto mengatakan, pertemuan itu terjadi lebih dari lima kali. Namun, keinginan Abraham menjadi cawapres kandas karena Jokowi memilih Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden. Saat itu, kata Hasto, Abraham sudah mengetahui keputusan itu karena melakukan penyadapan.

Abraham, lanjut dia, menuding Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai pihak yang menggagalkan pencalonan Abraham sebagai wakil presiden. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar