"Sekitar jam 9 pagi saya ditelepon ajudan Pak Bambang, mengabarkan bahwa Pak Bambang ditangkap orang mengaku dari Bareskrim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jakarta, Jumat (23/1).
Belum diketahui alasan penangkapan tersebut.Namun, atas info tersebut, Johan kemudian bergerak cepat mencoba menghubungi Kabareskrim Irjen Budi Waseso namun tak direspons. Lalu Johan menghubungi Wakapolri/Plt Kapolri Komjen Badrodin dan dinyatakan bahwa tak ada penangkapan Bambang Widjojanto.
"Terhadap info ini saya konfirmasi ke Bareskrim, Pak Badrodin bilang tidak benar ada penangkapan Pak Bambang Widjojanto," ujarnya.
Belum jelas memang kebenaran penangkapan Bambang, namun sepak terjang bekas aktivis ini selama gabung dalam lembaga antirasuah memang cukup berani. Terbaru, saat mengumumkan status tersangka Komjen Budi Gunawan, Bambang bersama Ketua KPK Abraham Samad sangat vokal.
Sebelum menjadi KPK, Bambang adalah seorang lawyer. Namun saat berprofesi advokat itulah, dia sempat ramai diperbincangkan terkait kasus saksi palsu dalam sidang perselisihan hasil Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011.
Kala itu, 68 saksi diduga memberikan kesaksian palsu berdasarkan arahan dari Bambang Widjojanto yang menjadi lawyer salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Salah satu saksi, Kusniyadi membeberkan skandal tersebut. Menurutnya, Bambang mengumpulkan 68 saksi untuk diberi arahan di sebuah hotel, sebelum sidang MK dimulai. Seorang saksi bernama Ratna Mutiara juga telah divonis bersalah oleh PN Jakarta Pusat.
Bambang membantah menjadi dalang kasus saksi palsu ini. Menurutnya, 68 saksi sudah memberikan pernyataan jujur selama persidangan.
"Saya buka tipe lawyer yang suka mengatur saksi, apalagi memberikan keterangan palsu," bantah Bambang saat itu. (Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar