Mantan Wakil Kapolri Komjen Pol Purn Oegroseno |
"Ini ada apa sebetulnya? Jangan didramatisasi (Bambang) seperti (tangkap) teroris," kata Oegroseno dalam wawancara dengan Kompas TV, Jumat (23/1/2015).
Oegroseno kecewa, penangkapan dilakukan di saat Bambang mengantarkan anaknya ke sekolah. Menurut dia, langkah Bareskrim tersebut kontraproduktif lantaran bakal menimbulkan kebencian. Seharusnya, menurut Oegroseno, penyidik Bareskrim melakukan pemanggilan terhadap Bambang.
Ia juga mengkritik sikap Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso yang tidak melaporkan terlebih dulu kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti selaku Pelaksana Tugas Kapolri. Pelaporan terlebih dahulu perlu dilakukan karena menyangkut etika.
"Wakapolri dianggap tidak ada. Seharusnya dilaporkan, diinformasikan kepada Badrodin bahwa akan ada rencana, ada penangkapan. Lihat situasi sekarang, Wakapolri tidak bisa menjelaskan," kata Oegroseno.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Badrodin sempat membantah adanya penangkapan Bambang. Johan ketika itu mencoba meminta konfirmasi mengenai penangkapan Bambang.
Bambang dituduh terlibat pemberian keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa berperkara di MK. (KOMPAS.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar