Jakarta - WARA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkritik sikap Presiden Joko
Widodo yang dianggap tidak tegas terkait masalah penangkapan Wakil Ketua KPK,
Bambang Widjojanto. Penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Polri atas sangkaan
mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan
kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan pernyataan sikap Jokowi tidak mencerminkan keteguhan seorang pemimpin.
"Saat ini sudah tidak saatnya menyatakan hanya menghormati proses hukum. Ini pemberantasan korupsi harus menggunakan bahasa terang," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Johan menambahkan, Polri sudah mempertontonkan arogansi saat menangkap Bambang. Sebab menurut dia, perlakuan itu tidak pantas diterima Bambang.
"Ada kesewenangan-wenangan yang diperlihatkan dan dipertontonkan Polri saat menangkap Pak Bambang Widjojanto,” ujar Johan.
Menurut Johan, Bambang sebagai penyelenggara negara tidak pantas diperlakukan seperti itu. Apalagi menurut dia polisi sampai mesti memborgol Bambang di depan anaknya.
"Pak Bambang, seorang penyelenggara negara, ditangkap ketika baru mengantarkan anaknya ke sekolah. Dan tangan Pak Bambang diborgol. Kami atas nama lembaga akan bersikap terhadap apa yang telah dipertontonkan," ucap Johan.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan pernyataan sikap Jokowi tidak mencerminkan keteguhan seorang pemimpin.
"Saat ini sudah tidak saatnya menyatakan hanya menghormati proses hukum. Ini pemberantasan korupsi harus menggunakan bahasa terang," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Johan menambahkan, Polri sudah mempertontonkan arogansi saat menangkap Bambang. Sebab menurut dia, perlakuan itu tidak pantas diterima Bambang.
"Ada kesewenangan-wenangan yang diperlihatkan dan dipertontonkan Polri saat menangkap Pak Bambang Widjojanto,” ujar Johan.
Menurut Johan, Bambang sebagai penyelenggara negara tidak pantas diperlakukan seperti itu. Apalagi menurut dia polisi sampai mesti memborgol Bambang di depan anaknya.
"Pak Bambang, seorang penyelenggara negara, ditangkap ketika baru mengantarkan anaknya ke sekolah. Dan tangan Pak Bambang diborgol. Kami atas nama lembaga akan bersikap terhadap apa yang telah dipertontonkan," ucap Johan.
Sebelumnya Jokowi hanya meminta
kedua institusi ini jangan saling bergesekan. Jokowi hanya berpidato tak sampai
lima menit. (Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar