Nenek Fatimah dituntut oleh anak dan
menantunya.
|
Ia akan hadir dalam sidang tuntutan
yang dilayangkan menantu dan anaknya, Nurhakim (70) dan Nurhana (50).
Diberitakan sebelumnya oleh Warta
Kota, Nurhakim kembali menuntut Fatimah atas perbuatan melawan hukum karena
dianggap menempati lahan seluas 397 meter persegi milik Nurhakim tanpa
surat-surat sah.
"Iya hari ini kami ke
pengadilan untuk memenuhi panggilan ketiga. Sebenarnya sudah diminta datang
sejak tanggal 2 Desember dua pekan lalu, tapi pengacara kami bilang datang
panggilan ketiga saja," kata Amas (40), putri Fatimah.
Amas mengaku, pihaknya sudah siap
mendengarkan seluruh gugatan yang akan dibacakan majelis hakim nanti. Sidang
sendiri dijadwalkan mulai pada pukul 13.00.
"Kesal memang rasanya. Gondok
sekali. Tapi ya kami ikuti saja. Kami yakin keputusan hakim pada vonis kemarin
tidak akan berubah. Kami memang pemilik sah tanah rumah kami," kata Amas.
(Warta Kota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar