Polisi menunjukkan potongan
tulang di rumah Syamsul tersangka pembunuhan sejumlah pembantu di Jalan Angsa
No 17 Medan, Sumatera Utara
|
Kepolisian Kota Medan memastikan, satu potongan tulang yang ditemukan adalah tulang manusia.
Kapolresta Medan, Kombes Nico Affinta mengatakan, kepastian itu didapatkan berdasarkan dari hasil identifikasi yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut.
”Satu persatu tulangnya diteliti dan hingga saaat masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Nica, Selasa 16 Desember 2014.
Kepolisian menemukan 23 potongan tulang saat melakukan penggalian di rumah tersangka penganiaya sekaligus pembunuh pekerja rumah tangga, Syamsul ,di Jalan Angsa, Noka 17 Medan beberapa waktu lalu.
Dari 23 potongan tulang itu, ditemukan juga sebuah gigi, gulungan rambut serta pakaian dalam wanita.
Penganiayaan sekaligus pembunuhan terhadapa pembantu oleh keluarga Syamsul terungkap setelah ditemukan jenazah seorang pembantu asal Semarang di rumah Syamsul.
Terkait kasus itu, polisi telah menetapkan Syamsul, istrinya, anaknya dan keponakan serta tiga pekerjanya sebagai tersangka.
Polisi tergerak menguak kasus pembunuhan itu karena adanya laporan tentang hilang seorang pembantu yang disekap Syamsul di rumah sejak beberapa tahun lalu. (VIVAnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar