Ramadhan Gumilang alias Gugum
divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh satu keluarga di
Periuk, Kota Tangerang
|
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Gugum membunuh tiga orang bernama Dukut, Yanti, dan Prasetyo yang tak lain merupakan orangtua dan adik dari mantan pacarnya, Dewi di Jalan Bungur 3, Perum Periuk Jaya RT 06/06, Periuk, Kota Tangerang pada 30 April lalu.
Dalam sidang yang dimulai pukul
17.00 itu, Ketua Majelis Hakim Jamuka Sitorus menuturkan bahwa Gugum terbukti
secara jelas dan sah melakukan pembunuhan berencana terhadap para korban.
"Terdakwa sudah merencanakan
terlebih dahulu pembunuhan ini, dan sebenarnya bisa saja mengurungkan niat,
tapi tidak dilakukan. Pembunuh juga sempat mencari alat untuk membunuh para
korban," ujar Jamuka.
Jamuka meneruskan, pembunuhan yang
dilakukan Gugum bukanlah pembunuhan yang dilakukan secara spontan. "Korban
sudah menyiapkan senjata untuk membunuh korban Yanti. Setelah itu, membunuh
korban Prasetyo, lalu naik ke lantai dua untuk membunuh Dukut," kata
Jamuka.
Dengan demikian, kata Jamuka, Pasal
340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum
terpenuhi. "Terdakwa harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Menjatuhkan vonis dengan hukuman mati," ujar Jamuka di penghujung sidang.
Gugum Bunuh Tiga Anggota Keluarga
Mantan Kekasihnya
Bagus (18) shock melihat ibunya,
Heryati (35) dan adiknya Prasetyo (15) terkapar berlumur darah di lantai
rumahnya di Perum Periuk Permai, Kota Tangerang, Selasa (29/4/2014). Saat Bagus
naik ke lantai atas, dia semakin kaget melihat ayahnya, Dukut (45), juga sudah
tidak bergerak.
Anak kedua pasangan Dukut dan
Heryati ini pun nyaris dihajar memakai kunci inggris saat mengetahui di
hadapannya, Ramadhan Gumilang alias Gugum (25), mantan pacar kakaknya, sudah
siap menyergapnya. Bagus pun nekat melawan, sebelum akhirnya berusaha
menyelamatkan diri dan berteriak meminta tolong.
Dalam sekejap, warga yang mendengar
teriakan Bagus sudah berkumpul di halaman rumah. Gugum yang mengetahui rumah
mantan pacarnya sudah dikepung berusaha kabur melalui atap.
Dalam hitungan menit, warga berhasil
menangkap Gugum dan mengamankan sebilah pisau serta kunci inggris yang diduga
dipergunakannya untuk menghabisi tiga orang penghuni rumah yang masih satu
keluarga itu.
"Bagus kalau enggak salah baru
pulang sekolah. Dari dialah kami tahu ada pembantaian di rumah pak Dukut,"
kata salah seorang warga.
Ketua RT setempat, Ujang Umar,
mengatakan, Gugum nyaris saja lolos melarikan diri karena lari ke atap.
"Untunglah Bagus selamat karena dia sempat memukul wajah Gugum lalu
melarikan diri meminta tolong," ujar Ujang.
Menurut Ujang, Gugum adalah mantan
pacar Dewi, kakak Bagus. Dewi merupakan putri sulung dari pasangan Dukut dan
Herayati.
"Menurut Bagus, Dewi sudah memutuskan hubungan cintanya dengan
Gugum karena orangnya kurang baik," kata Ujang. (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar