Jakarta - WARA - Ekonom Soegeng
Sarjadi Syndicate, Muhammad Dahlan, mencurigai ada hal yang tidak beres dibalik
rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menjual Gedung BUMN.
"Saya justru mencurigai ada
korupsi, ada transaksi di bawah informasi yang mendorong menjual aset negara
ini," kata Dahlan kepada Kompas.com, Rabu (17/12/2014).
Dahlan menilai, penjualan Gedung
BUMN yang merupakan aset negara tidak akan bisa dialihkan ke anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Karena pereknomoian yang sehat
sumber pembiayaannya harus dari pajak. Lalu bisa juga bersumber dari surplus
devisa melalui ekspor. Ketiga, melalui BUMN dan tetap didominasi oleh pajak.
Penjualan aset negara tidak dibenarkan," ucap Dahlan.
Dari sisi nilai, kata dia, penjualan
Gedung BUMN juga tidak akan berpengaruh banyak karena harganya tidak akan
terlalu besar. Apalagi, lanjut dia, pemerintah sendiri sudah mendapatkan cukup
banyak dana tambahan dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak.
"Untuk apa Pemerintah
mengalihkan subsidi BBM kalau kita masih harus menjual aset negara? Kita masih
punya cadangan yang sangat besar," ucapnya.
Rini sebelumnya mengaku berencana
menjual Gedung Kementerian BUMN. Dia berpendapat gedung tersebut terlalu besar
bagi kementerian yang hanya punya 250 pegawai. Belum lagi, gedung 21 lantai ini
membutuhkan banyak daya listrik untuk alat pengatur suhu di semua ruangan.
"Kami cuma 250 orang, saya rasa
kalau kita pakai 3-4 lantai saja sudah cukup sehingga ya dijual saja kalau gitu,"
ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Rencana tersebut dikritik berbagai
pihak. Wakil Ketua DPR Fadli Zon beranggapan, tindakan yang dilakukan Rini
berbahaya. (KOMPAS.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar