Rabu, 17 Desember 2014

Himbauan Efisiensi, PNS Pemprov Jatim Rapat di Parkiran



Surabaya - WARA - Aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pernah menggelar rapat di parkiran. Gara-garanya, gerakan efisiensi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar institusi pemerintah tidak menggelar rapat di hotel.
Akibat larangan itu, target penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2014, tampaknya juga tidak akan lebih tinggi dari tahun lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Budi Setiawan memaparkan, himbauan efisiensi itu secara tidak langsung, menyebabkan penyerapan anggaran menjadi lebih rendah.

”Kita targetkan penyerapan sebesar 94 persen. Tahun lalu, 95 persen, lebih rendah karena ada penghematan. Mungkin, kalau dari awal tahun bisa lebih banyak,” ujar Budi saat dihubungi VIVAnews, Selasa 16 Desember 2014.

Aturan pemerintah pusat ini, diakui Budi, sempat membuat Pemprov Jatim mengalami kesulitan. Sebab, nomenklatur kegiatan sudah ada, jadwal-jadwal rapat juga sudah ditentukan. Pilihannya, Pemprov kemudian membatalkan rapat-rapat tersebut.

Rapat yang memungkinkan, tetap dilakukan dengan berbagai upaya, seperti meminjam tempat rapat di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bahkan BPKAD menggelar rapat di ruang parkiran kantor yang harus disekat-sekat.

”Kita rapat evaluasi APBD Kabupaten/Kota, kita gelar di ruang bawah (parkiran). Kita sekat-sekat dan kita beri AC,” tutur mantan Kepala Disperindag Jatim itu.

Atas efisiensi tersebut, Pemprov Jatim hanya mampu menghemat anggaran sebesar satu persen.

Serapan SKPD
Sementara itu, data yang dihimpun di sekretariat Pemprov Jatim, serapan anggaran APBD 2014, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih rendah. Serapan masih sangat jauh di bawah aturan main penyerapan anggaran.

Seperti Biro Administrasi Pemerintahan dan Umum (APU). Per 4 Desember kemarin, penyerapan masih di angka 48,82 persen dari yang seharusnya sudah di angka 80-90 persen.

Pun demikian, dengan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) yang masih di angka 58,72 persen. Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Ciptakarya yang masih di 61,30 persen, Biro Perekonomian 61,89 persen, dan Dinas Perkebunan masih di angka 61,91 persen.

Dinas Koperasi dan UMKM di angka 62,56 persen, lalu Dinas Perhubungan dan LLAJ 63,72 persen, dan Disperindag Jatim 65,42 persen.

Terkait itu, hanya Biro Administrasi Pemerintahan Umum (APU) yang mau memberikan penjelasan soal lemahnya serapan anggaran di SKPD-nya. Menurutnya, penyerapan anggaran di Biro APU sampai dengan November 2014 Rp15.910.535.812, atau 55 persen.

”Penyerapan itu belum termasuk kegiatan yang sudah dilaksanakan, namun baru SPJ di Desember,” ujar Kepala Biro APU, Suprianto. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar