Jumat, 19 Desember 2014

KPK : Kami Mau Pindah ke Mana Kalau Gedung BUMN Dijual?



Jakarta – WARA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, KPK diizinkan meminjam gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk sementara waktu hingga gedung baru KPK selesai dibangun. Menurut dia, perizinan tersebut telah diteken sejak Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN.

"Tentu kami mempersiapkan itu agar bisa ditempati oleh pegawai KPK," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Johan mengatakan, sejumlah pegawai KPK menempati dua lantai di gedung Kementerian BUMN, yakni di lantai 5 dan lantai 15. Namun, ia menyayangkan gagasan Menteri BUMN Rini Soemarno yang berencana menjual gedung tersebut, padahal telah terjalin perjanjian dengan KPK terkait peminjaman tempat.

"Kan sudah ada perjanjian waktu itu kami diberi kesempatan meminjam tempat. Mau pindah ke mana kalau itu dijual?" kata Johan.

Johan menilai, Rini harus ditegaskan apakah ia mengetahui bahwa ada institusi lain yang menempati gedung tersebut. Jika gedung BUMN benar-benar dijual, kata Johan, maka KPK harus mencari tempat lain sebagai tempat kerja sebagian pegawainya hingga gedung baru KPK rampung. "Harus dipikirkan untuk mencari tempat yang lain kalau memang itu urgen untuk dijual," ujar Johan.

Sebelumnya, Rini berpendapat bahwa gedung Kementerian BUMN terlalu besar bagi kementerian yang hanya memiliki 250 pegawai tersebut. Belum lagi, menurut Rini, gedung yang terdiri dari 21 lantai itu membutuhkan banyak daya listrik untuk alat pengatur suhu di semua ruangan.

Rini mengaku berencana menjual gedung kementeriannya untuk tujuan efisiensi biaya operasi kementerian. Setelah gedung kementeriannya terjual, dia mengaku akan menyewa gedung yang relatif kecil untuk berkantor, tetapi mengatakan belum memikirkan alternatif pengganti kantornya tersebut. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar