Menurut Slamet, ucapan "Selamat Natal" merupakan wujud toleransi beragama. Ucapan itu dinilai tidak akan mempengaruhi akidah dan identitas seorang. "Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani," kata tokoh NU itu.
Walaupun demikian, kata Slamet, dalam ajaran Islam menyatakan sikap toleransi bukan berarti seorang muslim boleh menghadiri dan merayakan Natal. "Karena aktivitas yang bersifat ibadati jelas dilarang. Islam menegaskan prinsip beribadah menurut ajaran masing-masing," kata Slamet.
Dalam perkembangannya, kata Slamet, sejumlah ulama memperkenalkan istilah tasyabbuh. Istilah ini merujuk aktivitas yang menyerupai pemeluk agama lain. Istilah itu muncul karena laku budaya seseorang merupakan bagian dari identitas agama tertentu. Sedangkan ucapan "Selamat Natal", menurut Slamet, bukan bagian dari tasyabbuh. (TEMPO.CO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar