Sosiolog yang juga juru bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Imam Prasodjo |
Jakarta - WARA - Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan, keputusan Presiden
Joko Widodo mengenai penunjukan pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi merupakan hal yang melegakan. Menurut dia, putusan tersebut menjadi
solusi sementara di tengah krisis yang dialami KPK.
"Mudah-mudahan ini akan bisa
menajdi alternatif. Ini adalah salah satu putusan yang cukup melegakan,"
ujar Imam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Jokowi baru saja memutuskan untuk
memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto yang menjadi tersangka dan menggantinya dengan pelaksana tugas.
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, ahli hukum pidana Universitas Indonesia
Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP ditunjuk sebagai
pelaksana tugas komisioner KPK untuk kekosongan tiga kursi pimpinan.
Imam berharap, di bawah kepemimpinan
tiga Plt dan dua pimpinan lainnya, krisis terhadap KPK bisa diatasi. "Yang
jelas kalau pak Johan Budi, pak Taufiequrachman itu kita sudah kenal dan
mudah-mudahan dia bisa menjalankan fungsinya dengan lebih baik," kata
Imam.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di
kompleks Istana Kepresidenan, Jokowi mengatakan bahwa
pemberhentian kedua pimpinan KPK itu terkait dengan masalah hukum
masing-masing.
Abraham menjadi tersangka kasus
dugaan pemalsuan dokumen. Adapun Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus
dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa
Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.
Ada satu lagi posisi pimpinan yang
kosong di KPK setelah masa jabatan Busyro Muqoddas berakhir pada akhir tahun
lalu. (Kps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar