Taufiequrachman Ruki |
Jakarta - WARA - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman
Ruki, menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/2) malam. Ruki masuk
lewat pintu belakang sehingga kedatangannya luput dari pantauan awak media.
Namun informasi dihimpun di lapangan, Ruki tiba sekitar pukul 19.10 WIB. Dengan menggunakan kemeja, ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Mabes Polri lewat pintu belakang.
"Iya ada pertemuan," kata seorang ajudan Kabareskrim Komjen Budi Waseso, yang enggan disebutkan namanya.
Ruki datang seorang diri menaiki mobil Toyota Lexus bernomor polisi B 2023 BP. Menurut pantauan di lokasi mobil tersebut kini parkir di belakang Gedung Bareskrim.
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 20.30 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri maupun KPK. Seperti diketahui Taufiequrachman Ruki merupakan pimpinan KPK dari kalangan polisi.
Sebelumnya peraih adimakayasa angkatan 71 sempat memimpin lembaga antirasuah saat kisruh sprindik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka. Saat itu pimpinan KPK melanggar kode etik terkait bocornya Sprindik tersebut. (Merdeka)
Namun informasi dihimpun di lapangan, Ruki tiba sekitar pukul 19.10 WIB. Dengan menggunakan kemeja, ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Mabes Polri lewat pintu belakang.
"Iya ada pertemuan," kata seorang ajudan Kabareskrim Komjen Budi Waseso, yang enggan disebutkan namanya.
Ruki datang seorang diri menaiki mobil Toyota Lexus bernomor polisi B 2023 BP. Menurut pantauan di lokasi mobil tersebut kini parkir di belakang Gedung Bareskrim.
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 20.30 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri maupun KPK. Seperti diketahui Taufiequrachman Ruki merupakan pimpinan KPK dari kalangan polisi.
Sebelumnya peraih adimakayasa angkatan 71 sempat memimpin lembaga antirasuah saat kisruh sprindik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka. Saat itu pimpinan KPK melanggar kode etik terkait bocornya Sprindik tersebut. (Merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar