Rumah Komjen Budi Gunawan di Duren Tiga, Jakarta. |
Jakarta – WARA -
Komisi Kepolisian Nasional meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak
menggeledah rumah tersangka korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. KPK
disarankan meminta data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan Budi Gunawan ke
Polri.
"Minta sajalah kalau KPK perlu data ini atau itu, Polri tidak akan menutupi," kata Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali usai bertemu Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (19/1).
"Minta sajalah kalau KPK perlu data ini atau itu, Polri tidak akan menutupi," kata Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali usai bertemu Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (19/1).
Menurut Syafriadi, ada
etika hukum yang perlu dipenuhi sebelum melakukan penggeledahan. Sebagai
perwira tinggi Polri yang masih aktif, Budi dinilai Kompolnas mau bekerjasama
dalam proses hukum yang dilakukan KPK.
Syafriadi
mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri untuk bertukar pikiran dengan Badrodin.
"Tak ada hal baru, hanya bertukar masukan dan saran," kata dia.
Budi Gunawan adalah satu di antara sembilan nama yang direkomendasikan Kompolnas untuk dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri baru. Jokowi kemudian memilihnya, dan pilihan itu disetujui DPR. Namun pelantikan Budi diputuskan Jokowi ditunda karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut naik lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008, yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, diketahui ada transaksi setoran dana dalam jumlah besar saat Budi membuka rekening di sebuah bank swasta pada 2 Agustus 2005. Setoran dana itu mencapai Rp 29 miliar yang dinilai tidak wajar jika dikaitkan dengan profil Budi sebagai anggota Polri.
Selain rekening atas namanya sendiri, dokumen itu juga menyebutkan ada setoran dana sebesar Rp 25 miliar pada rekening atas nama Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi. Nilai tersebut tidak sesuai dengan profil Herviano yang saat membuka rekening tanggal 1 Agustus 2005 tercatat sebagai mahasiswa. (CNN)
Budi Gunawan adalah satu di antara sembilan nama yang direkomendasikan Kompolnas untuk dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri baru. Jokowi kemudian memilihnya, dan pilihan itu disetujui DPR. Namun pelantikan Budi diputuskan Jokowi ditunda karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut naik lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008, yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, diketahui ada transaksi setoran dana dalam jumlah besar saat Budi membuka rekening di sebuah bank swasta pada 2 Agustus 2005. Setoran dana itu mencapai Rp 29 miliar yang dinilai tidak wajar jika dikaitkan dengan profil Budi sebagai anggota Polri.
Selain rekening atas namanya sendiri, dokumen itu juga menyebutkan ada setoran dana sebesar Rp 25 miliar pada rekening atas nama Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi. Nilai tersebut tidak sesuai dengan profil Herviano yang saat membuka rekening tanggal 1 Agustus 2005 tercatat sebagai mahasiswa. (CNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar