Jakarta - WARA - Kekhawatiran penyidikan kasus korupsi Komjen Budi Gunawan terhambat karena saksi-saksi yang berasal dari kepolisian mulai tampak.
Dua
dari tiga perwira polisi yang harusnya menjalani pemeriksaan, kemarin (19/1)
tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dua
saksi yang tak memenuhi kewajibannya itu ialah Brigjen Herry Prastowo
(Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kombes Ibnu Isticha (Dosen di STIK Lemdikpol).
Sedangkan satu saksi yang hadir hanyalah pensiunan polisi yang juga berstatus
cegah dalam perkara ini, yakni Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.
"Saksi
Ibnu Isticha tidak ada keterangan, sedangkan Herry Prastowo mengkonfirmasi
sedang berada di luar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa
Nugraha.
Mengenai
materi pemeriksaan terhadap Syahtria, Priharsa mengaku tidak difeeding oleh
penyidik KPK. Informasi yang dihimpun, nama Syahtria ini termasuk yang muncul
dalam transaksi mencurigakan Budi Gunawan. Syahtria disebut kerap menyetor uang
rekening Budi Gunawan pada periode sekitar 2004.
Saat
itu Syahtria menjabat Dirlantas Polda Sumut, sedangkan Budi Gunawan merupakan Kabiro
Pembinaan Karier atau Binkar. Syahtria terdeteksi menyetor uang ke Budi Gunawan
hingga 13 kali. Total uang yang ditransfer sekitar 1,5 miliar.
Selama
ini memang bukan hal rahasia lagi, jika jabatan di Binkar kerap menjadi pintu
masuk suap-menyuap untuk mutasi atau promosi jabatan. Apalagi ketika itu,
Syahtria menjabat sebagai Dirlantas yang selama ini kerap disebut jabatan
basah.
Kabarnya
bukan hanya Syahtria yang pernah menyetor uang dalam jumlah besar ke Budi. Ada
sejumlah pertinggi polri lain termasuk yang berkepentingan ingin menjadi
Kapolda di daerah tertentu.
Sekitar pukul 19.20, Syahtria yang pernah mendapatkan penghargaan bintang Bhayangkara pada 2012 keluar Gedung KPK. Dia dikawal sejumlah orang menuju mobil Toyota Yaris warna silver B1251 WFW.
Sekitar pukul 19.20, Syahtria yang pernah mendapatkan penghargaan bintang Bhayangkara pada 2012 keluar Gedung KPK. Dia dikawal sejumlah orang menuju mobil Toyota Yaris warna silver B1251 WFW.
Tak
banyak yang disampaikan mantan Widyaiswara Sespim Polri itu. "Saya capek
sekali, tanya di dalamnya. Tanya ke penyidik saja biar bagus," ujar
Syahtria. (jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar