Jambi - WARA - Pemerintah melarang
pejabat menggelar resepsi pernikahan mewah melalui Surat Edaran Menpan-RB nomor
13 tahun 2014. Aturan batasan 400 undangan dan 1.000 tamu bagi resepsi
perkawinan atau syukuran keluarga pejabat pemerintah berlaku mulai 1 Januari
2015.
Walikota
Jambi Syarif Fasha mengaku tidak bisa mengawasi pejabatnya dalam menerapkan
edaran tersebut.
"Sulit.
Kami tidak bisa memaksa keluar PNS harus dibatasi. Katakanlah undangannya 400
tapi tamu yang datang lebih dari itu masak diusir pulang? Sekarang
pembuktiannya dia 400 itu apa? apa buku tamu? Sudah 400, simpan. itu kan
akal-akalan," ungkapnya, Jumat (5/12).
Fasha
mengakui tidak bisa mencegah pejabatnya dalam hal membatasi tamu undangan pada
resepsi pernikahan atau syukuran. Ia menilai aturan tersebut aneh dan tidak
fleksibel.
"Tamu-tamu
seperti tetangga kiri kanan apa dicegah dia datang? Jangan yang
aneh-anehlah. Aturan itu jangan yang aneh-aneh. Fleksible aja,"
tegasnya.
Fasha
menilai aturan soal penghematan yang dilakukan pemerintah pusat tidaklah perlu.
Tanpa ada aturan tersebut Fasha mengaku para pejabatnya sudah melakukan
penghematan.
"Kalau
aturan penghematan, tidak diintruksikan, pejabat baru kita sudah lakukan
penghematan semua. Perjalanan dinas dj Semua SKPD sudah kita potong
50 persen semua. Termasuk honor kegiatan sudah kita tiadakan, kita ganti
semua dengan TKD tahun depan," bebernya.
"Kalau
penghematan tidak usah di intruksikan, kami sudah melakukan
penghematan. Disemua lini sudah kita lakukan penghematan," tegasnya.
Berapa
persen penghematan yang sudah dilakukan Pemkot Jambi? Fasha mengaku tidak
menghitungnya secara detail. Menurutnya ada lebih dari Rp 11 Milyar.
"Saya
tidak mau berhitung-hitung dengan angka karena angka itu kan bisa di
debatable. Tapi saya katakan kita sudah melakukan penghematan. Kemana
uang pembangunan itu? lebih baik kita gunakan untuk membangun yang itu
dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar