"Silakan
saja yang penting bukan Pertamina," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya
Warnika dalam pernyataannya, Jumat(5/12/2014).
Kardaya
mengatakan Pertamina sebagai perusahaan BUMN strategis yang mengurusi kekayaan
negara jangan sampai diprivatisasi. Harus ada ketentuan kata Kardaya apabila
ingin melakukan privatisasi.
"Ya
pokoknya ada ketentuanlah, belum saya lihat apakah harus melalui DPR atau
enggak, tapi prinsipnya Pertamina jangan sampai diprivatisasi," katanya.
Sebelummnya,Menteri
BUMN Rini Soemarno meminta PT Pertamina (Persero) untuk menerbitkan obligasi
dalam denominasi rupiah untuk mendorong perusahaan itu lebih terbuka untuk
masyarakat.
"Dari
pada menerbitkan 'global bond' (obligasi mata uang asing), Pertamina lebih baik
menerbitkan obligasi rupiah," kata Rini, saat konferensi pers di Kantor
Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12/2014) lalu.
Menurut
Rini, obligasi dalam bentuk rupiah yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
bertujuan agar publik di dalam negeri membeli surat utang perusahaan itu. (TRIBUNNEWS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar