Pekanbaru - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang
Pencegahan, Adnan Pandu Praja, memastikan mantan Wakil Presiden Boediono sudah
ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.
Uniknya, Adnan menyampaikan
informasi sepenting itu secara datar-datar saja. Ia tidak terlihat
mengumumkannya secara formal melainkan bicara tindakan KPK secara umum.
"Dalam perjalanannya, prestasi
KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota,
diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden,
Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai
lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).
Hal itu disampaikannya saat
memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima
perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau.
Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
Adnan selesai memberikan pemaparan
mengkonfirmasi ulang pertanyaan wartawan bahwa Boediono sudah tersangka dalam
Kasus Century. Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya,
ia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain.
"Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain,"
kelitnya.
Dia mengatakan, prestasi KPK yang
bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga anti-rasuah Indonesia ini
sangat dihormati di mata dunia. Bahkan, lanjut dia, sudah mengalahkan reputasi
KPK
Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di
dunia. "Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke
Indonesia," tandasnya.
Ditambahkannya, pada 435 kasus yang
ditangani KPK itu semuanya dan tidak ada satu perkara yang kalah di
persidangan. Semuanya, lanjut dia, masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan
adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan
secara berjamaah.
Sementara itu, sebagai tuan rumah
dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman mengatakan semoga
diseminasi ini jadi bekal bagi anggota dewan untuk tidak terlibat
korupsi. Kegiatan ini, katanya, tentu menambah wawasan tentang korupsi yang
sekarang menjadi isu sentral di Riau.
"Terima kasih atas pencerahan
melalui diskusi politik yang berintegritas. Ini semangat baru karena KPK datang
dengan damai untuk membenahi sikap kita," ucapnya. (SURYA Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar