WARA- Tim
gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dan Polisi
Militer (PM) menggerebek sebuah rumah di Jalan Prasaja Tengah, Perkampungan
Kodan yang ditengarai dihuni bandar narkotika dan obat/bahan berbahaya
(narkoba), Sabtu (29/11).
Dalam penggerebekan itu, Tim Gabungan gagal menangkap
target berinisial R karena berhasil melarikan diri membawa sebagian barang bukti
sabu.
Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK didampingi Kanit Idik 2/Psikotropika Iptu
Eliakim Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/11) membenarkan
penggerebekan tersebut.
"Penggerebekan dilakukan petugas dari pengembangan dua
orang tersangka yang telah kami tangkap yakni, R (35) dan S, (27) warga warga
Jalan Prasaja Tengah, Kecamatan Medan Sunggal di Perumnas Mandala, Jumat
(27/11)," kata Kasat Narkoba Polresta Medan.
Dari kedua tersangka itu disita barang bukti tujuh paket sabu
yang disimpan dalam bungkusan kopi yang diletakkan di jok sepeda motor. Dari
hasil pemeriksaan lanjutnya, kedua tersangka mengaku sabu diperoleh dari R,
warga Perkampungan Kodam di Jalan Prasaja Tengah.
"Kamii kemudian meminta bantuan Polisi Militer untuk
menggerebek rumah R yang disebut-sebut bandar narkoba," jelas Kompol Dony.
Alexander
"Saat diiakukan penggerebekan di rumahnya, R berhasil lolos
lari dari pintu belakang dengan membawa sebagian barang bukti sabu," kata
Dony.
Dalam aksi penggerebekan itu Polisi melakukan pemeriksaan
di rumah R dan menemukan barang bukti dua paket sabu, satu bungkus ditemukan di
belakang lukisan dan satu bungkus lagi ditemukan tong sampah dapur.
"Polisi sampai saat ini masih memburon R, bandar narkoba di Perkampungan
Kodam," jelas Kompol Dony Alexander. (Gema News.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar