WARA -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Badan Narkotika
Nasional telah menemukan bandar yang terbukti masih mengendalikan peredaran
narkoba dari lembaga pemasyarakatan. Ia meng instruksikan Direktur Jenderal
Lembaga Pemasyarakatan meningkatkan isolasi terhadap bandar-bandar itu.
"Ada enam yang dimasukkan BNN," kata Laoly setelah
mengikuti pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini,
Selasa, 2 Desember 2014.
Laoly mengatakan mayoritas dari enam bandar tersebut
dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dirjen Lapas, kata Laoly,
sudah diperintahkan memberlakukan pengamanan maksimal agar enam bandar tersebut
terisolasi dan tidak bisa mengendalikan peredaran narkoba. "Saya sudah
minta Dirjen Lapas untuk dikunci betul, tidak bisa melakukan
gerakan-gerakan," ujarnya.
Enam bandar ini, kata Laoly, merupakan bandar besar yang
memiliki jaringan sangat luas. Ia melanjutkan, aksi mereka di dalam lapas bukan
produksi, tapi mengendalikan peredaran narkoba. Sayang, Laoly tidak menyebutkan
nama keenam bandar itu.
Laoly menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap
para pengedar narkoba yang mendapatkan hukuman mati. Ia menghormati hak banding
seperti grasi atau peninjauan kembali, tapi pemerintah tegas menginginkan
hukuman maksimal. "Sekarang masih ada sekitar 60 orang yang dihukum mati
oleh pengadilan karena narkoba. Pemerintah harus tegas karena narkoba sudah
darurat nasional," ujar Laoly. (Gema News.Com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar