GANJA “Wakapolres Kompol Tengku Abdul Manaf didampingi Kapolsek Rambutan AKP Sugeng WS bersama dua tersangka kepemilikan ganja, Muhammad Dahrul dan Hasan Ilyas”. |
Petugas
berhasil mengamankan pengiriman ganja melalui Bus RAPI BK 7613 DO jurusan Medan Jambi di loket Rapi
Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
Dua
tersangka masing-masing Muhammad Dahrul (26) warga Dusun II Kecamatan Dewantara
Kabupaten Aceh Utara dan Hasan Ilyas (20) warga Desa Blank Manyak Kecamatan
Sawang Kabupaten Aceh Utara Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) bersama barang bukti
langsung diamankan petugas.
Selain
20 Kg ganja kering siap edar, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit
telepon seluler, uang tunai Rp 98.000 dan dua buah tiket Bus Rapi. Rencana
ganja kering tersebut akan dibawa ke daerah Kabupaten Pelalawan Pekanbaru Riau
kepada pemesan. Satu orang tersangka mendapat upah Rp 1,5 juta setelah barang
tersebut sampai tujuan.
Salah
seorang tersangka, Hasan Ilyan mengaku terpaksa menjadi kurir karena butuh dana
untuk berobat istrinya yang sedang sakit. “Nanti uang upah satu juta setengah
itu akan dibayarkan untuk biaya rumah sakit. Pekerjaan menjadi petani di
kampung tidak mencukupi untuk kebutuhan biaya hidup,” terang Hasan ketika
menjalani pemeriksaan, Senin (1/12).
Diakui
Hasan, bahwa sebelumnya dia tidak mengetahui kepada siapa ganja kering siap
edar itu akan diberikan dan kepada siapa ketika sampai di Kabupaten Pelalawan
Riau, karena setelah sampai baru akan dikabari oleh pemilik. “Punya siapa dan
pembelinya siapa kami tidak tahu, kami merasa dijebak ini,” kilah Hasan.
Kapolres
melalui Wakapolres Kompol Tengku Abdul Manaf didampingi Kapolsek Iptu Sugeng WS
membenarkan tertangkapnya dua tersangka pembawa ganja kering sebanyak 20 Kg
asal Aceh, Abdul Manaf mengaku sebelumnya juga digagalkan pengiriman 26 Kg
ganja kering yang asalnya sama dari Aceh.
“Mendapat
informasi dari masyarakat, petugas langsung menghentikan Bus Rapi, setelah
diperiksa di bagasi, ditemukan koper yang didalamnya terdapat bungkusan ganja
kering. Kini kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut,” jelas Manaf. (Sidaknews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar