Kamis, 18 Desember 2014
Pimpinan MPR Minta Klarifikasi Soal Isu Larangan Berjilbab
Jakarta - WARA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, menjelaskan soal munculnya isu pelarangan Jilbab bagi karyawan BUMN. Apakah itu benar atau hanya isu yang digosok-gosok pihak yang tak bertanggungjawab lewat media sosial.
"Harus diklarifikasi dari menteri BUMN, supaya tidak menimbulkan keresahan dan menganggu konsentrasi mereka dalam bekerja. Menteri BUMN harus klarifikasi," katanya saat dihubungi, Kamis 18 Desember 2014.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta DPR RI segera memanggil Rini guna menjelaskan kebijakan tersebut.
"Secara prinsip kalau ada penjelasan dari menteri baik iya atau tidak. Kontroversi ini harus diselesaikan DPR. Penting segera memanggil bu menteri untuk segera dikoreksi," katanya menambahkan.
Hidayat menjelaskan, Rini seharusnya mengatur cara berpakaian yang pantas dan menunjang kinerja serta bagaimana meningkatkan profesionalisme karyawan.
"Yang mesti diatur bagaimana karyawan profesional, bisa memenuhi target kementerian,tidak membolos. Harusnya fokus di situ," katanya.
Ia mengaku sangat kecewa jika Rini terbukti benar membuat kebijakan larangan mengenakan jilbab.
"Secara prinsip kalau itu benar, saya menyesalkan dan menolak. Harusnya yang diperhatikan para menteri ialah meningkatkan kinerja para pegawai."
Menurut dia, pelarangan jilbab bertentangan dengan hak azasi manusia (HAM) terutama tekait kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Sebelumnya sempat beredar isu di media sosial soal larangan pegawainya menggunakan jilbab panjang. Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi.
Ia memposting sejumlah kriteria rekruitmen PNS di Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta celana mengatung. (VIVAnews)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar