Kawasan pemukiman kumuh di bantaran
kali Ciliwung. (sumber: Beritasatu.com)
|
Jakarta - WARA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan
Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Program Nasional
Penanganan Permukiman Kumuh tahun 2015-2019. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Bappenas Dedy Priatna mengatakan permukiman kumuh merupakan gambaran dari
ketidakmampuan masyarakat untuk memelihara rumah dan lingkungannya serta
ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola kawasan permukiman dan menyediakan
sarana dan prasarana dasar.
Dia mengatakan rumah dan permukiman
merupakan tempat persemaian budaya dan pembinaan keluarga. Untuk itu rumah
harus memenuhi kriteria sehat dan layak.
"Bappenas secara resmi
meluncurkan program penanganan permukiman kumuh, tujuannya agar masyarakat
dapat tinggal di permukiman yang layak," ujar Deddy dalam siaran persnya
yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Minggu (28/12).
Dia mengatakan hingga bulan Oktober
2014, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemprov DKI
mencatat ada sekitar 38.431 hektare kawasan kumuh yang tersebar di Indonesia.
Hal tersebut merupakan tantangan
besar dalam mencapai target 0 persen pada tahun 2019. Berdasarkan kondisi
tersebut, diperlukan kebijakan dan program kolaborasi antar sektor dalam
memecahkan persoalan permukiman kumuh secara nasional.
"Penanganan permukiman kumuh
tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan top down semata,
melainkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah dan lintas sektor," ungkap
dia.
Dedi menjelaskan program nasional
penanganan permukiman kumuh tahun 2015-2019 diharapkan menjadi contoh
kolaborasi antar sektor baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra
pembangunan, dan masyarakat untuk bersama-sama menangani permukiman kumuh
secara tuntas dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, ide untuk program
nasional penanganan permukiman kumuh tahun 2015-2019 berasal dari hasil kajian
kebijakan SAPOLA (Slum Alleviation Policy and Action Plan) yang telah
dilakukan pada tahun 2013.
Sebagai tahap awal program, telah
terpilih sembilan kota yang akan menjadi kota-kota percontohan (pilot project).
Sembilan daerah tersebut yaitu, Banjarmasin, Semarang, Surabaya, Tangerang,
Malang, Makasar, Palembang, Yogyakarta, dan Pekalongan. Kota-kota tersebut
terpilih karena memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala
Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan program ini merupakan mimpi besar yang
memerlukan kolaborasi antar sektor. Program ini sekaligus merupakan tantangan
berat untuk lima tahun ke depan karena targetnya adalah nol persen permukiman
kumuh.
"Semuanya akan berjalan dengan
lancar jika semua stakeholder mempunyai tekad yang kuat," ujar dia.
Dia mengatakan program perwujudan
kota tanpa permukiman kumuh ini jangan hanya membenahi persoalan sarana dan
prasarana semata. Tetapi juga harus memperhatikan persoalan pembangunan manusia
dan sosial (masyarakat) dengan cara meningkatkan pendapatan ekonominya,
meningkatkan kesejahteraannya, memperbaiki daya belinya.
“Mengubah perilaku dan nilai-nilai
yang ada di masyarakat adalah syarat penting lainnya yang harus dilakukan,Wajah
permukiman kota adalah salah satu indikator penting dari kualitas
pembangunan," ujar dia.
Ia berharap semua agen yang memiliki
peran mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah,
sampai tingkat bawah harus berkolaborasi, bekerjasama dan bergotong royong.
Selain itu, kolaborasi penting juga dilakukan oleh pemerintah dengan pihak luar
pemerintah, seperti asosiasi, pegiat sosial, pegiat lingkungan dan akademisi. (BeritaSatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar