Jaksa
Agung Prasetyo (kiri) mendapat ucapan selamat dari sejumlah undangan usai
dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11).
|
Pakar Hukum Chairul Huda menyebut
kekhawatiran itu bukan tidak mungkin. Bahkan, ia mencemaskan reformasi
Kejaksaan Agung akan terhambat karena rentan dipolitisir.
“Jangan sampai Kejaksaan menjadi
alat tawar menawar politik atau sampai dipengaruhi kekuatan politik. Penegakan
hukum harus diwaspadai,” ujar Chairul kepada VIVAnews, Kamis 20 November 2014.
Meski Jaksa Agung baru memiliki
latar belakang sebagai Jaksa Agung Muda, menurut Chairul tetap saja akan sulit
melepaskan kepentingan politik, terutama partai politik yang menjadi
koalisinya. Sebab yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi murni independen setelah
berkecimpung di dunia politik.
“Misalnya ada partai lain, dari
Koalisi Merah Putih yang terbelit kasus, karena lawan politiknya, ini juga
harus diwaspadai. Rentan dipolitisir. Maka dari itu sejak awal saya menilai
Jaksa Agung harus mereka yang tak terafiliasi dengan parpol,” paparnya.
Bukan hanya itu, Chairul juga
menyebut beberapa aspek yang rentan pelanggaran hukum yang harus diwaspadai.
Salah satunya terkait alih fungsi hutan. Ia khawatir penegakan hukum tak
berjalan karena bertentangan dengan kepentingan partai politik.
“Menteri Kehutanan dan Lingkungan
Hidup adalah menteri dari partai yang sama dengan Jaksa Agung, begitupula
dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang. Kita lihat saja lima tahun mendatang
apakah penguasaan lahan yang perizinannya tidak benar, alih fungsi hutan, dan
kasus-kasus seperti itu diperoses penegakan hukum. Kita akan menghadapi
masalah-masalah hukum yang terkait dengan masalah-masalah itu,” terang dia. (VIVA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar