Jakarta- WARA,
Kebebasan beragama Indonesia mendapat respon dari Amnesty International. Mereka
meminta Presiden Joko Widodo untuk menjaga komitmen dalam melindungi
kelompok-kelompok minoritas.
Direktur Riset Asia Tenggara dan
Pasifik Amnesty International, Rupert Abbott berharap pemerintahan Joko Widodo
melindungi hak asasi manusia (HAM) dalam beragama.
“Satu agenda HAM kami (Amnesty
International) tentang kebebasan agama dan kami mendukung toleransi di
Indonesia termasuk minoritas,” ujar Rupper saat konferensi pers tentang
“Penodaan Agama dan Masukan Agenda HAM Bagi Pemerintah Baru Jokowi-JK” di Hotel
Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Amnesty Internasional mencatat
kasus penodaan agama terjadi di tingkat lokal. AmnestiyIntenational menyebut
kasus penodaan agama minoritas dilakukan kelompok Islam garis keras, aktor
politik, serta aparat keamanan.
“Jadi, semua rumor atau tuduhan
bisa membawa mereka (minoritas) ke pengadilan atas tuduhan penodaan agama,”
sebut Rupert.
Amnesty International menganggap
banyak individu yang diganggu dan diserang oleh kelompok-kelompok garis keras
sebelum ditangkap dan diadili. Rupert menganggap pidana kelompok minoritas
dilakukan karena mereka dinilai menganggu ketertiban umum.
“Kasus Tajul Muluk dan kelompok
minoritas dicap menyimpang dan dihukum,” kata Ruppert. (TRIBUNNEWS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar