Jakarta - WARA,
Wacana bergulir akan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai pengganti
Kementerian Parekraf. Kemunculan lembaga ini pun menuai pro dan kontra. Menilik
hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau untuk mempersiapkan payung hukum
bagi Badan Ekonomi Kreatif.
”Badan Ekonomi
Kreatif bisa saja dibentuk berdasarkan Undang-Undang mengingat cakupannya
sangat luas dan manfaatnya juga luas serta perlu mendapatkan dukungan dari
berbagai Kementerian, sehingga Anggaran Biaya bisa didapatkan dari APBN. Jika
ini terjadi, maka Badan Ekonomi Kreatif menjadi sangat kuat karena dukungan
penuh dari Pemerintah,” kata Praktisi Hukum Noviar Irianto, dalam pesan
elektroniknya, Kamis (27/11/2014).
Dia mengatakan,
objek dari ekonomi kreatif adalah sumber daya manusia. Maka badan yang
terbentuk nanti harus didukung dari beberapa Kementerian seperti Kementerian
Hukum dan HAM yang menjaga Hak Cipta, Kementerian Pariwisata yang mempaketkan
ajang promosi Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan yang
bisa mengatur agar ekonomi kreatif bisa menjadi objek dagang misalnya dengan
mengeluarkan regulasi tentang royalti, dan lain sebagainya.
”Dengan demikian
Badan Ekonomi Kreatif ini menjadi lembaga independen lintas Kementerian,”
ucapnya.
Menurut dia, sudah
benar ekonomi kreatif tidak dijadikan satu dalam Kementerian Parawisata, karena
masing-masing (Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) di mana harus dikelola secara
spesifik dan berkesinambungan, karena pariwisata lebih banyak pada objek
kebendaan, sedangkan Ekonomi Kreatif ada pada Sumber Daya Manusia.
”Indonesia memiliki
banyak sekali objek pariwisata dari Sabang hingga Merauke baik yang sudah
terkenal maupun yang masih berpotensi untuk dijadikan objek pariwisata, sebagai
contoh di Jakarta saja ada banyak objek pariwisata, belum lagi di daerah-daerah
lain,” imbuhnya.
Perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah untuk tetap menjaga objek pariwisata yang sudah ada untuk tetap menjadi tempat yang layak dikunjungi dan Pemerintah juga wajib mengoptimalkan beberapa Objek lain dipelosok Indonesia agar dapat dijadikan sebagai objek pariwisata.
”Nah tentunya ini harus dikelola dengan baik dan terfokus serta berkesinambungan. Karenanya menurut Saya sudah tepat Pemerintahan Jokowi memfokuskan Pariwisata dalam satu Kementerian,” bebernya.
Adapun untuk Ekonomi
Kreatif, tambah dia, merupakan adalah tanggung jawab dari beberapa Kementerian
yang terkait. Karena, ekonomi kreatif ada pada SDM, di mana rakyat Indonesia
terdiri dari ratusan juta orang yang mempunyai banyak kreativitas sehingga
mampu mendapatkan manfaat ekonomi dari kreativitasnya.
”Ekonomi kreatif itu
diantaranya terdiri dari kreatifitas manusia-manusia di bidang Musik, Film,
Kerajinan, Fashion, Kuliner, Penerbitan, Software, Periklanan dan lain
sebagainya. Masing-masing pelaku dibidang tersebut memerlukan perlindungan
hukum khususnya perlindungan dari pembajakan dan memerlukan pengaturan yang
jelas tentang royalti dan lain sebagainya,” terangnya.
Oleh karena itu, ujarnya, sudah tepat jika dipisahkan antara pariwisata dengan ekonomi kreatif, karena masing-masing memiliki objek yang sangat luas yang memerlukan kefokusan secara berkesinambungan.
”Tentunya sosok pemimpin ini sudah harus dikenal dibidang salah satu ekonomi kreatif, tidak perlu sebagai pelaku ekonomi kreatifnya, minimal telah berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif saja sudah cukup, karena sosok pemimpin Badan ini harus memiliki ikatan batin yang kuat dengan apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Jika boleh menyebut nama, sambungnya, dirinya mengenal Pak Djan Juhana yang sangat populer dikalangan industri musik dan dihormati musisi maupun penyanyi. “Beliau sangat konsisten di bidang industri musik. Bisa juga Deddy Mizwar, beliau selain pelaku ekonomi kreatif juga berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif yakni di bidang film,” tuturnya. (Metrotvnews.com)
Oleh karena itu, ujarnya, sudah tepat jika dipisahkan antara pariwisata dengan ekonomi kreatif, karena masing-masing memiliki objek yang sangat luas yang memerlukan kefokusan secara berkesinambungan.
”Tentunya sosok pemimpin ini sudah harus dikenal dibidang salah satu ekonomi kreatif, tidak perlu sebagai pelaku ekonomi kreatifnya, minimal telah berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif saja sudah cukup, karena sosok pemimpin Badan ini harus memiliki ikatan batin yang kuat dengan apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Jika boleh menyebut nama, sambungnya, dirinya mengenal Pak Djan Juhana yang sangat populer dikalangan industri musik dan dihormati musisi maupun penyanyi. “Beliau sangat konsisten di bidang industri musik. Bisa juga Deddy Mizwar, beliau selain pelaku ekonomi kreatif juga berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif yakni di bidang film,” tuturnya. (Metrotvnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar