Abraham Samad |
Jakarta - WARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad,
ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka
turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim.
Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan
melawan KPK.
Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat pekan ini, meski ditolak.
Di depan awak media dan para pengunjuk rasa pendukung KPK, Samad mengakui semua pekerja di KPK bukan malaikat. Dia juga merasa bukan penjahat karena menganggap perkaranya direkayasa.
"Kami sadar, bahwa kami bukanlah malaikat, tapi kami ingin menyampaikan bahwa kami bukanlah penjahat," kata Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Samad menegaskan dia tidak bakal takut menghadapi proses hukum. Dia yakin kasusnya dibuat-buat lantaran sebelum diangkat menjadi pimpinan lembaga penegak hukum itu banyak pihak sudah menelusuri rekam jejak kehidupannya selama enam bulan.
"Kami taat hukum dan akan mengikuti proses hukum, dan kami akan menegaskan kembali bahwa kebenaran akan terungkap di bumi yang kita cintai," ujar Samad. (Merdeka.com)
Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat pekan ini, meski ditolak.
Di depan awak media dan para pengunjuk rasa pendukung KPK, Samad mengakui semua pekerja di KPK bukan malaikat. Dia juga merasa bukan penjahat karena menganggap perkaranya direkayasa.
"Kami sadar, bahwa kami bukanlah malaikat, tapi kami ingin menyampaikan bahwa kami bukanlah penjahat," kata Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Samad menegaskan dia tidak bakal takut menghadapi proses hukum. Dia yakin kasusnya dibuat-buat lantaran sebelum diangkat menjadi pimpinan lembaga penegak hukum itu banyak pihak sudah menelusuri rekam jejak kehidupannya selama enam bulan.
"Kami taat hukum dan akan mengikuti proses hukum, dan kami akan menegaskan kembali bahwa kebenaran akan terungkap di bumi yang kita cintai," ujar Samad. (Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar