Pakar hukum pidana, Yenti Garnasih (kanan). |
Jakarta – WARA - Banyaknya tuduhan
yang dialamatkan kepada para pimpinan KPK menyusul ditetapkannya Bambang
Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, diyakini tidak akan
melumpuhkan badan antikorupsi itu.
Apabila, Abraham Samad, Adnan Pandu
Praja, dan Zulkarnain ditersangkakan, KPK tetap bisa berjalan.
"Walaupun hanya tersisa satu pimpinan masih bisa jalan. Dan saya kira lembaga itu tidak akan lumpuh, tinggal berani atau tidak (untuk terus berjalan) karena yang melakukan operasional adalah para penyidik dan penuntut serta beberapa deputi," kata pakar hukum Yenti Garnasih, kepada SP di Jakarta, Selasa (3/2).
Namun Yenti meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berdiam diri akan situasi tersebut.
Seperti yang dilakukan Presiden SBY
saat mengatasi kisruh cicak vs buaya, presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt)
guna mencegah terjadinya kevakuman. Sebab, selain dukungan publik keberadaan
KPK juga bergantung pada dukungan atau kemauan politik.
"Memang tentang bagaimana upaya pemberantasan korupsi terutama keberadaan KPK sangat ditentukan oleh kemauan politik, dalam hal ini di eksekutif yaitu pesiden dan di legislatif yakni, DPR," katanya.
Menurutnya, jika presiden melihat opsi yang terbaik adalah mempercepat pemilihan atau pergantian pimpinan KPK dengan mengadakan panitia seleksi (pansel) sebelum dipilih DPR, hal itu memerlukan dasar hukum yang kuat. Artinya, percepatan pemilihan pimpinan KPK tidak dilakukan sembarangan.
"Kalau memang mendesak ya boleh saja, tetapi yang penting harus mempunyai dasar hukum yang kuat. Dan memastikan bahwa KPK harus tetap ada dan diisi oleh orang-orang yang benar terseleksi dengan baik, kompeten, integritasnya terjaga dan punya wibawa," katanya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar