Bandung - WARA - Walikota Bandung
Ridwan Kamil menyampaikan penghargaannya terhadap sistem hukum di Indonesia
yang masih menerapkan hukuman mati.
"Saya menghargai sistem hukum yang ada di Indonesia, kalau di Indonesia mengharuskan adanya hukuman mati. Jadi, saya menghargai nilai yang disepakati karena hukum mah kan kesepakatan," kata pria yang akrab disapa Emil ini seusai meninjau ruangan Bandung Command Centre di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/1/2015).
Seperti yang telah diberitakan, Minggu (18/1/2015) dini hari, ada enam terpidana mati yang dieksekusi mati. Salah satunya adalah warga asal Cianjur, Jawa Barat, Rani Andriani.
"Hukum itu kan kesepakatan. Sistem hukum di Indonesia itu berbeda dengan di Barat. Di Barat banyak yang tidak mengenal hukuman mati, jadi itu value lokal aja. Nah, di Indonesia mengharuskan ada hukuman mati, ya, jadi harus dihargai," kata Emil.
"Kalau soal hak asasi, ya, hukuman itu berdasarkan yang namanya konvensi hukumnya. Jadi, kalau bicara hak asasi manusia, dari kacamata yang mana dulu? Kalau kacamatanya dari hukum yang tidak mengenal hukuman mati, pasti dianggap melanggar hak asasi manusia," jawab dia.
Selain para penyelundup narkoba berskala besar, Emil mengaku bahwa hukuman serupa pantas pula diterapkan bagi para koruptor di Indonesia. Sebab, koruptor pun sudah menyengsarakan masyarakat, meskipun secara tidak langsung. Hal itu tak berbeda dengan para penyelundup narkoba yang dianggap meracuni jutaan rakyat Indonesia. "Saya setuju juga koruptor dihukum mati," ujar dia. (KOMPAS.com )
"Saya menghargai sistem hukum yang ada di Indonesia, kalau di Indonesia mengharuskan adanya hukuman mati. Jadi, saya menghargai nilai yang disepakati karena hukum mah kan kesepakatan," kata pria yang akrab disapa Emil ini seusai meninjau ruangan Bandung Command Centre di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/1/2015).
Seperti yang telah diberitakan, Minggu (18/1/2015) dini hari, ada enam terpidana mati yang dieksekusi mati. Salah satunya adalah warga asal Cianjur, Jawa Barat, Rani Andriani.
"Hukum itu kan kesepakatan. Sistem hukum di Indonesia itu berbeda dengan di Barat. Di Barat banyak yang tidak mengenal hukuman mati, jadi itu value lokal aja. Nah, di Indonesia mengharuskan ada hukuman mati, ya, jadi harus dihargai," kata Emil.
"Kalau soal hak asasi, ya, hukuman itu berdasarkan yang namanya konvensi hukumnya. Jadi, kalau bicara hak asasi manusia, dari kacamata yang mana dulu? Kalau kacamatanya dari hukum yang tidak mengenal hukuman mati, pasti dianggap melanggar hak asasi manusia," jawab dia.
Selain para penyelundup narkoba berskala besar, Emil mengaku bahwa hukuman serupa pantas pula diterapkan bagi para koruptor di Indonesia. Sebab, koruptor pun sudah menyengsarakan masyarakat, meskipun secara tidak langsung. Hal itu tak berbeda dengan para penyelundup narkoba yang dianggap meracuni jutaan rakyat Indonesia. "Saya setuju juga koruptor dihukum mati," ujar dia. (KOMPAS.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar