Senin, 12 Januari 2015

Pemilihan Kapolri di Era SBY Libatkan KPK, Jokowi Tidak


Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Jakarta - WARA - Presiden Joko Widodo telah mengajukan calon tunggal Kapolri kepada DPR, yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi. Dalam proses penunjukan itu, Presiden Jokowi tidak melibatkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pihaknya dilibatkan dalam pemilihan Kapolri.

"Pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para calon dan hasilnya diserahkan langsung pada presiden, sebagai bahan untuk presiden menentukan calonnya. Pada saat ini, KPK tidak diminta untuk melakukan itu," kata Bambang, dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu 11 Januari 2015.

Bambang mengakui bahwa sesuai dengan Undang Undang, presiden mempunyai kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi Kapolri. Menurut dia, KPK hanya bisa meminta agar pergantian itu dilakukan sesuai tradisi terbaik yang pernah dilakukan.

"Dan juga meminta agar calon Kapolri mendatang punya integritas, akuntabilitas dan dapat bekerja sama dengan KPK," paparnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, KPK tentu akan melakukan yang terbaik, bila dilibatkan atau dimintai pendapatnya soal calon Kapolri, termasuk melakukan profil assessment. Salah satunya, adalah dengan melakukan kajian yang mendalam atas LHKPN.

Menurutnya, kajian tersebut dapat membantu untuk melakukan klarifikasi terhadap beberapa hal. Antara lain, apakah dia patuh dalam melakukan pelaporan asetnya, apakah aset yang dimiliki sesuai dengan profil penghasilannya, serta untuk melihat apakah ada potensi dan indikasi gratifikasi, atau indikasi tindak pidana korupsi lainnya.

"KPK berharap semoga yang terbaik untuk bangsa ini yang terjadi, dan presiden konsisten untuk membangun program, sistem dan strategi serta mencitrakan tradisi-tradisi yang bisa menunjukkan dan memberikan jaminan, bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara sungguh dan tidak melakukan tindakan yang potensial kolusif dan nepotistik," tutur Bambang. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar