Senin, 12 Januari 2015

PDIP: Kritik Untuk Budi Gunawan Soal Rekening Gendut Subjektif



Jakarta - WARA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tb Hasanuddin meminta sejumlah pihak tidak mempermasalahkan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini salah satu di antara 5 calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Pemilihan calon Kapolri Komjenpol Budi Gunawan menurut hemat saya sudah sesuai prosedur yang berlaku, tak ada yang perlu dipermasalahkan lagi. Pertama Budi adalah salah satu dari 5 calon yang diajukan oleh Kompolnas, dipastikan Kompolnas tidak asal-asalan mengajukannya, tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat," kata Hasanuddin dalam pesang singkatnya, Minggu (11/1).

Menurut Sekretaris Militer era Megawati ini, Presiden Jokowi tak menyalahi aturan dalam memilih Budi Gunawan sebagai penganti Kapolri Jenderal Sutarman. 

"Kemudian dari 5 orang calon tersebut Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya sebagai Presiden. Proses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU NO 2 /2002 tentang Kepolisian," ujarnya.

Dia menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden Jokowi, kecuali mantan Wali Kota Solo ini mengajukan di luar calon Kapolri yang diusulkan Kompolnas.

"Bahwa kemudian ada sebagian masyarakat yang mengkritisi Budi Gunawan terutama menyangkut rekening gendut menurut saya subyektif," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan beberapa pihak memberikan kesempatan terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri ini mengantikan Jenderal Kapolri Sutarman. 

"Sekarang proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, beri kesempatan Komjenpol Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru dan mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa. Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," ujarnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar