Jakarta - WARA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tb
Hasanuddin meminta sejumlah pihak tidak mempermasalahkan penunjukan Komjen Pol
Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih, mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini salah satu di
antara 5 calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Pemilihan calon Kapolri
Komjenpol Budi Gunawan menurut hemat saya sudah sesuai prosedur yang berlaku,
tak ada yang perlu dipermasalahkan lagi. Pertama Budi adalah salah satu dari 5
calon yang diajukan oleh Kompolnas, dipastikan Kompolnas tidak asal-asalan
mengajukannya, tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat," kata
Hasanuddin dalam pesang singkatnya, Minggu (11/1).
Menurut Sekretaris Militer era
Megawati ini, Presiden Jokowi tak menyalahi aturan dalam memilih Budi Gunawan
sebagai penganti Kapolri Jenderal Sutarman.
"Kemudian dari 5 orang calon
tersebut Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang
dimilikinya sebagai Presiden. Proses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR
untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU NO 2 /2002
tentang Kepolisian," ujarnya.
Dia menegaskan, tidak ada aturan
yang dilanggar oleh Presiden Jokowi, kecuali mantan Wali Kota Solo ini
mengajukan di luar calon Kapolri yang diusulkan Kompolnas.
"Bahwa kemudian ada sebagian
masyarakat yang mengkritisi Budi Gunawan terutama menyangkut rekening gendut
menurut saya subyektif," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mengharapkan
beberapa pihak memberikan kesempatan terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri
ini mengantikan Jenderal Kapolri Sutarman.
"Sekarang proses pemilihan
Kapolri sedang berjalan, beri kesempatan Komjenpol Budi Gunawan menjadi Kapolri
yang baru dan mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan
masyarakat, negara dan bangsa. Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya,"
ujarnya. (Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar