Selasa, 06 Januari 2015

Dinilai Efektif, Pelarangan Sepeda Motor di Jakarta Akan Diperluas



Jakarta - WARA - Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV.

"Nanti jalan yang akan diterapkan aturan itu meluas ke wilayah lain," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto, Senin (5/1/2015). Restu mengatakan, perluasan itu akan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor misalnya Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Restu mengatakan, perluasan ini melihat pelarangan motor di Jalan MH Thamrin yang dinilai efektif. Kata Restu, peraturan itu sukses menekan kemacetan di jalan.

Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Evaluasi baru dilakukan satu bulan setelah program terlaksana.

Jika hasil evaluasi itu benar menunjukkan bahwa pelarangan motor efektif, maka uji coba tahap kedua akan dilakukan.

Pelarangan sepeda motor selanjutnya akan berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, dimulai dari Semanggi. "Itu nanti kita lakukan pada uji coba tahap kedua. Nanti ada empat tahap," ujar Restu. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar