WARA - Presiden Joko Widodo atau
Jokowi sudah menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum.
Ia pun sudah meminta Jaksa Agung HM
Prasetyo untuk tidak pandang bulu dalam menyeret seseorang dalam berbagai kasus
termasuk korupsi.
Langkah itu langsung ditindaklanjuti
dengan memasukkan orang kepercayaan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie,
Irianto MS Syaifuddin alias Yance.
Selama ini, Yance yang tak lain mantan Bupati Indramayu ini masih bebas berkeliaran padahal terkenal kasus korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.
Selama ini, Yance yang tak lain mantan Bupati Indramayu ini masih bebas berkeliaran padahal terkenal kasus korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.
Selama pemerintahan SBY, Yance dengan kekuasaannya sebagai kader Golkar
bisa maju sebagai wakil rakyat untuk DPRD Jawa Barat.
Yance sendiri berhasil menjadi wakil
rakyat untuk DPRD Jawa Barat. Tetapi nasib berkata lain, Ketua DPD I Jawa Barat
Partai ini digelandang aparat jaksa agung untuk dimasukkan di penjara Salemba.
Banyak yang memprediksi, Jaksa Agung
HM Prasetyo akan membuka kembali kasus pajak Aburizal Bakrie atau Ical.
HM Prasetyo sebagai orang kanan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang tak lain seteru Ical, kemungkinan akan
menyeret pemilik usaha Bakrie itu ke penjara. (kompasiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar