Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin, berjabat
tangan dengan Paus Fransiskus dalam Forum Katolik Muslim ketiga di Vatikan, 13
November 2014. Istimewa |
"Kalau pun ada warga Muhammadiyah yang mengharamkan itu perorangan. Biasanya mengacu pada fatwa Buya Hamka," kata Sekretaris Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, Ahad, 21 Desember 2014.
Padahal, menurut Tafsir, fatwa Buya Hamka yang pernah disampaikan pada tahun 1980-an itu dalam kapasitas sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia. "Buya Hamka memang pengurus pusat Muhammadiyah," kata Tafsir.
Menurut Tafsir, hingga sekarang Muhammadiyah membebaskan warganya untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Sikap itu mengacu pada situasi masing-masing warga Muhammadiyah dalam menjaga toleransi sesama umat beragama.
Ia menjelaskan, membolehkan ucapan Natal berdasarkan niat dan pengakuan sebagai kelahiran Nabi Isa yang diakui oleh umat Kristen sebagai Yesus. Meski ia menyatakan hingga sekarang belum diketahui secara pasti kelahiran itu. "Masalah tanggal kelahiran sama-sama tak tahu, semua berdasarkan ijtihad," katanya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Ahmad Rofiq, menyatakan masih menghormati fatwa yang dikeluarkan oleh Buya Hamka. Meski begitu, menurut Rofiq, hal itu tak perlu dibesar-besarkan. "MUI tetap menghargai hak-hak umat lain, tak perlu didramatisir," kata Rofiq.
Ia menampik tudingan bahwa fatwa yang pernah dikeluarkan oleh MUI itu tak toleran terhadap umat lain. Namun ia menyatakan itu hanya imbauan dalam hubungan ritual agama. "Natal itu ritual ibadah, kalau kami masuk nanti malah jadi masalah," katanya.
Rofiq meminta agar umat melihat sebuah fatwa secara proposional, apa lagi, menurut Rofiq, selama ini MUI sangat toleran terhadap agama lain yang dibuktikan dengan menghargai hari libur nasional dilakukan pada hari Ahad, bukan hari Jumat ketika umat Islam banyak menjalankan ibadah.
"Kami tetap menghargai dan toleran, bahkan dibuat dalam wadah kerukuran antarumat beragama melibatkan tokoh masing-masing," katanya. (Tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar