Senin, 22 Desember 2014

Belum Bayar, PLN Putus Listrik Kantor Walikota dan Instansi di DKI


Pekerja melakukan perawatan berkala pada mesin-mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Senayan

Jakarta - WARA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik sejumlah kantor pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemutusan itu berlangsung sejak tanggal 20 Desember 2014.

Ada sejumlah kantor dan instansi penting di DKI Jakarta yang diputus aliran listriknya. Di antaranya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata dan sebuah puskesmas.

"Siang ini saya akan panggil PLN pusat. Akan saya tanyakan kenapa kantor walikota dan rumah pompa dimatikan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKD), Heru Budi Hartono, Senin 22 Desember 2014.

Heru mengaku kesal. Pasalnya, pemutusan aliran listrik itu menganggu aktifitas pelayanan masyarakat. Namun, ia mengaku, Pemprov memang masih menunggak pembayaran listrik ke PLN.
"Pertama, karena anggaran yang tidak cukup. Kedua anggarannya cukup tapi APBD terlambat," ujarnya berdalih.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta melayangkan surat ke Direktur PLN. Isinya, permohonan agar tidak dilakukan pemutusan aliran listrik.

"Saya bisa beri jaminan kalau Januari 2015 akan bisa mempercepat pembayaran. Jangan seenaknya matikan listrik kalau tanggal 20 tidak bisa bayar. Jangan arogan deh."

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunggak pembayaran rekening kepada PLN. Pemprov DKI Jakarta menunggak dua bulan terhitung sejak November dan Desember 2014. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar