Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa ikut ditangkap KPK bersama ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia memiliki harta sebesar Rp 958 juta dan US$ 3.200.



Nisa melaporkan kekayaannya terakhir pada KPK tahun 2001. Kala itu, dia sudah menjadi anggota Dewan periode 199-2004

Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Nisa senilai Rp 461 juta tersebar di Palangkaraya dan Sleman. Lalu dia juga mempunyai harta bergerak berupa mobil senilai Rp 206 juta dan harta lainnya senilai Rp 25 juta.

Tak hanya itu, dia juga memiliki kekayaan berupa logam dan batu mulia sebesar Rp 93 juta, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 187,6 juta dan US$ 3.200. Namun dia masih mempunya utang sebesar Rp 15 juta.

Chairun ditangkap KPK bersama Akil Mochtar dan seorang pengusaha bernama Cornelis. Mereka diduga menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalteng.

sumber: detikcom