Jakarta - Warta Nusantara : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku terkejut saat mendengar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di kediaman Akil, Jalan Widya Chandra VII, Jakarta.
"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua MK, beserta satu orang anggota DPR, satu orang bupati, dan dua orang yang lain oleh KPK tadi malam. Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi tadi malam itu," ujar SBY dalam jumpa persnya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
SBY mengatakan dirinya mendapatkan laporan penangkapan tersebut dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang sebelumnya dikabarkan oleh pihak KPK.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, sambung SBY, dirinya berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang untuk menjelaskan persoalan yang tengah terjadi.
"Tentu ini sangat mengejutkan apalagi MK adalah sebuah lemabga yang amat penting termasuk perannya yang besar dan menentukan kehidupan bernegara dan berpemerintahan di negeri ini," tuturnya.
Lebih lanjut, SBY menjelaskan MK memiliki peran yang kuat. Hal itu terlihat dari kewenangan MK dalam memutuskan perkara-perkara yang terkait sengketa Pilkada di berbagai daerah di Tanah Air.
"Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu,. Tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah karena mengikat dan final dampaknya tentu sangat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia," papar SBY.
Seharusnya, menurut SBY, Hakim MK memiliki integritas yang tinggi, integritas kepribadian yang baik, juga memiliki kapasitas untuk memutus sengketa dengan benar. Tak hanya itu penegak hukum juga dituntut untuk bersikap adil dan tidak bermain-main dengan politik dan uang.
"Berat tugas seorang Hakim MK dan hakim manapun sejatinya. Ini untuk menjadi pelajaran bagi kita semua, pemilihan posisi-posisi di lembaga-lembaga negara yang penting itu memang tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik," tutupnya.
SBY menilai kasus yang menimpa Akil ini murni kasus hukum dan bukan politik. Oleh karenanya SBY meminta kasus tersebut diselesaikan sesuai aturan penegakan hukum yang berlaku, dan tidak dicampuradukan dengan politik.
"Kalau ada seseorang diberikan tindakan karena hukum jangan dibawa-bawa ke politik, dibelokkan ke politik, itu tidak mendidik dan merusak kejernihan berpikir rakyat Indonesia. Kalau hukum ya hukum, kalau poltiik yang politik. Saya yakin penegak hukum akan tahu mana yang hukum dan mana yang poltik," tegasnya.
Atas peristiwa kemarin malam tersebut, SBY memberikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran KPK yang senantiasa melaksanakan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPK. Saya senantiasa mengajak KPK dan juga lembaga penegak hukum yang lain untuk terus gigih melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," tutupnya.
sumber: okezone.com
Kamis, 03 Oktober 2013
Akil Mochtar Ditangkap, Ini Reaksi SBY
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar