ilustrasi
Warta Nusantara - Karena dilarang menikah lagi untuk
yang kesepuluh kalinya, Abdul Azis (25) warga Desa Pekauman, Kecamatan
Grujugan, Kabupaten Bondowoso menghabisi nyawa istrinya, Ida Lestari
(19). Azis ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ambulu,
Jember, Rabu (2/10/2013) malam.Dalam rilis yang dikirim Kapolres Bondowoso, Sabilul Alif, Kamis (3/10/2013), Azis yang membunuh Ida Lestari dan tubuhnya ditemukan di hutan jati desa setempat sepekan lalu.
Setelah seminggu melakukan penyelidikan, dugaan kuat mengarah kepada
sang suami, yakni Abdul Azis. "Tersangka mengakui perbuatannya, ia terus
terang mengatakan telah membunuh istrinya," ujar Sabilul Alif.Motif pembunuhan itu diketahui, Azis hendak menikah lagi untuk yang
ke-10 kalinya. Sedangkan Ida merupakan istri ke-9 dan dari dikaruniai
satu orang anak berusia tujuh bulan.
Dari sembilan pernikahan Aziz, yang masih sah lima istri, sedang
empat di antaranya sudah diceraikan, yakni istri kedua, ketiga, kelima
dan keenam. Hanya Ida yang dinikahi secara resmi, sedang delapan orang
lainnya dinikahi secara siri.
Saat meminta izin untuk menikah yang ke-10 kali itulah, Ida marah dan mengumpat Azis hingga laki-laki itu marah. Laki-laki yang bekerja serabutan itu kemudian menyusun siasat dengan mengajak istrinya ke hutan jati di dekat desa mereka. Setibanya di hutan, Azis menusuk Ida hingga lima kali.
Sepekan kemudian, warga di sekitar hutan jati Desa Pekauman digegerkan dengan penemuan mayat wanita muda yang kemudian diketahui bernama Ida Lestari yang tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Saat meminta izin untuk menikah yang ke-10 kali itulah, Ida marah dan mengumpat Azis hingga laki-laki itu marah. Laki-laki yang bekerja serabutan itu kemudian menyusun siasat dengan mengajak istrinya ke hutan jati di dekat desa mereka. Setibanya di hutan, Azis menusuk Ida hingga lima kali.
Sepekan kemudian, warga di sekitar hutan jati Desa Pekauman digegerkan dengan penemuan mayat wanita muda yang kemudian diketahui bernama Ida Lestari yang tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar