Sabtu, 21 Februari 2015

Jadi Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki Akan Mundur dari Bisnisnya



Ketua KPK Taufiequrachman Ruki diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Jakarta – WARA - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, ia segera melepaskan diri dari sejumlah bisnis yang digelutinya belakangan ini. Ruki menjabat beberapa posisi penting di sejumlah perusahaan dan menjadi penasihat bisnis di beberapa perusahaan.

"Sudah satu tahun dan delapan bulan saya garap bisnis-bisnis saya, baik dengan orang lain maupun bisnis sendiri. Saya sudah minta urus pengunduran diri saya oleh sekretaris," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ruki mengatakan, sejak masa jabatannya sebagai ketua KPK berakhir pada 2008, ia memulai sejumlah bisnis di beberapa tempat. Ia juga sempat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan pada 2010.

Setelah Presiden Joko Widodo melantiknya menjadi pimpinan sementara KPK, ia akan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Bank Jabar Banten. Ia juga akan menanggalkan posisinya sebagai komisaris utama di sebuah perusahaan kecil.

"Saya juga sebagai advisor dari beberapa perusahaan swasta dari mana saya mendapat penghasilan selama pensiun," kata Ruki.

Ruki mengaku tidak akan lagi berkecimpung dalam profesinya sebagai konsultan hukum. Menurut Ruki, ia perlu mengundurkan diri dari sejumlah pekerjaan tersebut untuk menghindari konflik kepentingan karena lembaga yang dipimpinnya sekarang berkaitan erat dengan hukum.

"Saya sadar harus melakukan ini agar tidak ada konflik kepentingan," kata Ruki.

Ruki lantas menyinggung Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum di sebuah universitas dan penasihat ahli Polri. Menurut Ruki, Indriyanto sebaiknya juga mundur sementara dari posisinya tersebut agar fokus pada tugasnya di KPK.
"Kita bisa konsen pada tugas-tugas kita di sini," ujar dia. (Kps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar