Ketua KPK Taufiequrachman Ruki diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). |
Jakarta – WARA - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Taufiequrachman Ruki mengatakan, ia segera melepaskan diri dari sejumlah bisnis
yang digelutinya belakangan ini. Ruki menjabat beberapa posisi penting di
sejumlah perusahaan dan menjadi penasihat bisnis di beberapa perusahaan.
"Sudah satu tahun dan delapan
bulan saya garap bisnis-bisnis saya, baik dengan orang lain maupun bisnis
sendiri. Saya sudah minta urus pengunduran diri saya oleh sekretaris,"
ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ruki mengatakan, sejak masa
jabatannya sebagai ketua KPK berakhir pada 2008, ia memulai sejumlah bisnis di
beberapa tempat. Ia juga sempat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan pada
2010.
Setelah Presiden Joko Widodo
melantiknya menjadi pimpinan sementara KPK, ia akan mundur dari jabatannya
sebagai Komisaris Utama PT Bank Jabar Banten. Ia juga akan menanggalkan
posisinya sebagai komisaris utama di sebuah perusahaan kecil.
"Saya juga sebagai advisor
dari beberapa perusahaan swasta dari mana saya mendapat penghasilan selama
pensiun," kata Ruki.
Ruki mengaku tidak akan lagi
berkecimpung dalam profesinya sebagai konsultan hukum. Menurut Ruki, ia perlu
mengundurkan diri dari sejumlah pekerjaan tersebut untuk menghindari konflik
kepentingan karena lembaga yang dipimpinnya sekarang berkaitan erat dengan
hukum.
"Saya sadar harus melakukan ini
agar tidak ada konflik kepentingan," kata Ruki.
Ruki lantas menyinggung Pelaksana
Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang berprofesi sebagai Dekan
Fakultas Hukum di sebuah universitas dan penasihat ahli Polri. Menurut Ruki,
Indriyanto sebaiknya juga mundur sementara dari posisinya tersebut agar fokus
pada tugasnya di KPK.
"Kita bisa konsen pada
tugas-tugas kita di sini," ujar dia. (Kps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar