Sabtu, 21 Februari 2015

Bentuk Manusia Sempurna, Monumen Jayandaru Sidoarjo Dianggap Berhala



Monumen Jayandaru Sidoarjo
Sidoarjo - WARA - Sejumlah Ormas Islam memprotes pendirian Monumen Jayandaru di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, monumen berbentuk patung manusia 'sempurna' itu, dianggap melanggar nilai-nilai Islam dan kultur masyarakat setempat.

Monumen Jayandaru, merupakan patung karya perupa Wayan Winten. Monumen berbentuk sembilan patung manusia setinggi 25 meter ini dibangun, untuk menggambarkan aktivitas masyarakat Sidoarjo yang mayoritas petani dan petambak.

Pembangunan Monumen Jayandaru sendiri, diprakarsai oleh perusahaan pakan ternak PT Sekar Laut Sidoarjo dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, karena bentuknya menyerupai manusia sempurna, kalangan Ormas Islam di Sidoarjo memprotesnya dan mendesak agar sembilan patung manusia di Alun-alun Sidoarjo itu segera dibongkar dan diganti dengan bentuk lain.

Dikonfirmasi terkait protes ini, Sekretaris GP Ansor Sidoarjo, Rizza Ali Faizin membenarkannya. Menurut Rizza, Sidoarjo sebagai salah satu kota santri di Jawa Timur, tidak sepakat dengan pembangunan patung manusia dengan bentuk sempurna, karena diharamkan dalam Islam.

"Jika tidak segera dibongkar, kami akan segel patung tersebut hari ini juga. Sudah lebih dari sebulan, mereka (pembangun patung) berjanji merubah bentuk Patung Jayandaru tersebut, tapi belum dilaksanakan," terang Rizza kepada wartawan, Jumat (20/2).

Dia juga menegaskan, pembahasan Patung Jayandaru, sebenarnya sudah tuntas di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo. "Termasuk kalangan pesantren juga menyatakan dengan tegas menolak berdirinya replika manusia secara sempurna tersebut," akunya.

Kenapa ditolak? "Sesuai ajaran Islam, patung manusia secara sempurna itu diharamkan dan dianggap sebagai berhala. Ini yang tidak kami sepakati, karena Sidoarjo adalah kota santri," jawabnya.

Rizza juga mengaku, kalau beberapa Ormas Islam di Sidoarjo sudah menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo. Pada pertemuan itu, sudah disepakati untuk mengubah bentuk monumen.

"Batas waktu yang disepakati waktu itu tanggal 19 Febuari. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada tindakan nyata dari Pemkab Sidoarjo dan pihak perusahaan," ungkapnya.

Dikatakan Rizza, beberapa Ormas Islam di Sidoarjo yang tidak sepakat adanya Monumen Jayandaru dan mendesak Pemkab Sidoarjo dan pihak pembangun adalah, MUI, Nahdlatul Umala (NU) dan Ansornya, Muhammadiyah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta beberapa Ormas Islam lainnya.

"Jika tidak segera dibongkar, kami berencana menggelar aksi untuk menyegel dan mendesak pemerintah setempat segera melakukan pembongkaran Monumen Jayandaru tersebut," pungkasnya. (Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar