Petugas kepolisian memukul mundur pengunjukrasa yang ingin menguasai kantor RRI di halaman kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11). (sumber: Antara/Rony Muharrman) |
Jakarta – WARA,
Insiden yang melibatkan aparat
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Pekanbaru, Riau yang membubarkan demo
mahasiswa di dalam mushalla di komplek RRI Pekanbaru tanpa melepas sepatu membuat
Mabes Polri angkat bicara.
“Atas situasi yang terjadi pada
Selasa (25/11) di komplek RRI itu, seluruh keluarga besar Polri mohon maaf pada
saudara-saya saya sesama penganut agama Islam,” kata Kepala Bagian (Kabag)
Penerangan Umum (Penum) Polri, Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jumat
(28/11).
Menurut Agus, tindakan polisi
saat itu adalah memberikan tindakan tegas bagi para mahasiswa yang saat itu
berada di dalam musala.
“Bukan maksud kami tidak
menghormati atau tidak menghargai ketentuan dan kewajiban bagi kita semua untuk
melepas alas kaki dalam musala tapi situasi saat itu membuat kita melakukan
tindakan tegas karena mereka tidak mau keluar dari musala,” beber Agus.
Menurut perwira menengah Polri
ini, RRI sebenarnya adalah lokasi yang dilarang digunakan sebagai lokasi unjuk
rasa selain tempat ibadah, rumah sakit, pelabuhan, dan obyek vital lain.
“Tapi kami menyadari bahwa
tindakan tegas teman-teman polisi di Riau seperti pemukulan pada mahasiswa juga
tidak dibenarkan. Sudah ada empat mahasiswa yang divisum dan membuat laporan ke
Propam,” sambungnya.
Tak
kurang dari 25 aktivis mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di
Pekanbaru mengalami luka berat dan satu orang kritis saat polisi membubarkan
aksi demonstrasi BBM di RRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar