Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray
Rangkuti.
|
Semestinya, Jokowi langsung melantik
BG sebagai Kapolri. Namun, Jokowi justru memberhentikan Kapolri Jenderal (Pol)
Sutarman dan menunda pelantikan BG. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti
diperintahkan Jokowi menjalankan tugas dan tanggung jawab Kapolri.
Keputusan menunda pelantikan
ditempuh karena pada 13 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan BG sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. BG keberatan dan
mempraperadilankan KPK. Sejumlah kalangan meminta Jokowi agar tidak melantik
BG.
"Sudah hampir semua lembaga
merekomendasikan saudara BG tidak dilantik. Ada tim sembilan, para advokat,
kelompok sosial telah nyatakan sikapnya. Sejatinya, tidak ada lagi alasan
melantik Pak BG," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray
Rangkuti di Jakarta, Minggu (1/2).
Akan tetapi, Jokowi bergeming.
Jokowi lebih menunggu hasil sidang praperadilan yang direncanakan digelar Senin
(2/2).
Apabila Jokowi tetap melantik BG,
menurut Ray situasi politik dan sosial kemasyarakat akan gaduh. "Kalau
dilantik, pasti kita akan ribut terus dalam setahun sampai saudara BG
dinyatakan bersalah atau tidak oleh pengadilan tipikor. Boleh jadi akan ada
kelompok lain yang memanfaatkan situasi. Akan jauh kerugian dialami bangsa ini
dan Pak Jokowi," ujarnya.
Partai politik (parpol) pendukung
pemerintahan Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) justru mendesak Jokowi
segera melantik BG.
Raya berpendapat, Jokowi perlu
berkomunikasi intens dengan parpol pendukungnya. "Kami lihat, ada gap
komunikasi antara Presiden dan partai pendukung. Sebelum mengambil keputusan
apapun, Presiden perlu komunikasi dengan pihak pendukungnya seperti PDIP,"
ucapnya. (BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar