Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi tim kuasa hukum, tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2). |
Jakarta - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Widjojanto meyakini kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu
yang menjeratnya hanya sebuah rekayasa. Hal itu diduga terkait dengan langkah
KPK menetapkan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus
dugaan penerimaan suap dan hadiah atau janji.
Namun, Bambang menyatakan, hal itu
tidak membuat dia membenci para penyidik di Bareskrim Polri.
Dia mengatakan, pihaknya tetap
berupaya memenuhi panggilan penyidik dan membangun silaturahim dengan pihak
kepolisian.
"Sebagai penegak hukum saya
harus menampilkan wajah yang teduh. Wajah yang bisa mengayomi dan kita bisa
bekerja sama, tapi dalam hal ini ada sudut pandang yang berbeda yang secara
objektif nanti akan diuji," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu
(4/2) dinihari.
Pria yang akrab disapa BW ini
menyatakan, proses hukum yang menjerat Budi Gunawan merupakan persoalan pribadi
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) tersebut. Untuk itu, Budi Gunawan
harus mempertanggungjawabkan sendiri perbuatannya tanpa melibatkan institusi.
Bambang berharap dengan langkahnya
memenuhi panggilan penyidik, akan timbul rasa saling percaya antara KPK dan
Polri. Dengan demikian, Polri sebagai institusi dapat memberikan kepercayaan
kepada KPK dalam menangani dan memeriksa Budi Gunawan.
Seluruh anggota Polri yang dipanggil
KPK juga diharapkan dapat bersikap proaktif dapat memenuhi panggilan dan
menjalani pemeriksaan penyidik. Dengan demikian kekisruhan yang terjadi antara
dua lembaga penegak hukum ini dapat terurai.
"Kita ingin mencari kebenaran dan tidak menzalimi satu sama lainnya apalagi melakukan obstruction of justice. Saya pikir itu," katanya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar