Padang - WARA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno,
menegaskan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tidak
berlaku di provinsi itu.
"Dua koalisi yang terjadi di
tingkat pusat, tidak berlaku untuk di daerah Sumbar. Di sini tidak terjadi
pengelompokkan demikian," katanya saat menghadiri peresmian Kantor Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura di Ulak Karang, Kota Padang, Sabtu (8/2).
Ia mengatakan, perjalanan politik di
daerah itu berjalan sebagaimana kebutuhan. Hal itu dengan melihat praktik yang
telah terjadi sebelum dilaksanakannya Pemilihan Gubernur (Pilgub), dan
Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) daerah itu.
Dimana beberapa anggota partai yang
di tingkat pusat tergabung dalam KMP, di tingkat daerah menjalin hubungan
dengan partai yang berada dalam KIH, dan begitupun sebaliknya.
"Jadi dua kubu koalisi yang ada
itu tidak terlalu berpengaruh pada iklim politik di daerah," jelasnya.
Sedangkan untuk Hanura, ia berharap
agar partai itu terus melakukan perkembangan dan caranya sendiri, yang
ditujukan bagi kepentingan masyarakat.
"Saya harap Hanura terus
mengembangkan diri ke depannya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,
bukan kepentingan individu ataupun golongan," katanya.
Sedangkan Ketua DPD Partai Hanura
Sumbar Drs Marlis, juga mengatakan jika KMP dan KIH bukan sebuah kewajiban bagi
partainya di tingkat daerah.
"Hanura berada dalam KIH, dan
kami memang dianjurkan untuk bergabung dengan partai koalisi yang sama. Tapi
itu tidak diwajibkan, karena melihat kebutuhan di tingkat daerah sendiri,"
katanya.
Sehingga, katanya, Hanura Sumbar
tidak membuat kebijakan yang melarang partai dari KMP bergabung bersama dengan
partainya. (BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar